Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan jumlah tempat pemungutan suara atau TPS di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup pada Pemilu 2024 menjadi tiga TPS.
"Pemilih di Lapas Kelas IIA Curup pada pilkada tahun 2020 lalu terdapat 398 pemilih, kemarin saat kami datang dan berkoordinasi jumlahnya sudah hampir 700 an orang sehingga jumlah TPS yang ada disana tidak bisa satu TPS lagi, ditambah jadi tiga," kata Koordinator Divisi Program Data dan Perencanaan KPU Rejang Lebong Lusiana saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu.
Dia menjelaskan, penambahan jumlah TPS khusus dalam Lapas Curup ini karena setiap TPS pada Pemilu 2024 mendatang paling banyak melayani 300 orang pemilih.
"Jumlah TPS di Kabupaten Rejang Lebong saat ini ada 850 TPS tersebar dalam 156 desa dan kelurahan. Jumlah TPS ini akan mengalami penambahan 5 persen, salah satunya berasal dari dalam Lapas Curup ini," terangnya.
Para pemilih yang sedang menjalani hukuman di dalam lapas daerah tersebut, kata dia, berasal dari tiga kabupaten yakni Rejang Lebong, Kepahiang dan Kabupaten Lebong.
"Sedangkan untuk daerah pemilihan masing-masing pemilih dalam lapas ini nantinya akan dilakukan pendataan terlebih dahulu. Kita akan minta KTP elektronik dan KK masing-masing, karena untuk dimasukkan dalam Sidalih elemennya harus lengkap yakni memiliki KTP elektronik dan KK," terangnya.
Sejauh ini jumlah di pemilih di Kabupaten Rejang Lebong menurut dia, berdasarkan daftar pemilih berkelanjutan (DPB) sampai akhir Oktober 2022 lalu sebanyak 191.115 jiwa. Jumlah DPB ini berkurang 5.025 jiwa dari bulan sebelumnya sebanyak 196.140 jiwa.
Berkurangnya jumlah pemilih di Kabupaten Rejang Lebong itu sendiri akibat adanya pemilih tidak memenuhi syarat padan wilayah, data ganda, data pemilih tidak padan, meninggal dunia dan lainnya.
Data pemilih ini, tambah dia, akan terus berubah sampai mendekati pemilihan nantinya dengan dilakukan pemutakhiran data pemilih, dimana datanya diturunkan dari KPU RI berasal dari Kemendagri kemudian dilakukan penelitian dengan mencocokkan data, coklit terbatas dan survei lapangan.
KPU Rejang Lebong tetapkan tiga TPS di Lapas Curup
Minggu, 20 November 2022 18:57 WIB 2713