Bengkulu, (Antara) - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bengkulu bersama Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bengkulu menggelar razia terhadap pegawai yang tidak berpuasa dan kedisiplinan kerja pegawai negeri sipil (PNS) di ruang lingkup pemerintahan kota Bengkulu, Rabu.
Kabid Tratib Bum Satpol PP Kota Bengkulu, Suardi mengatakan razia tersebut bertujuan untuk menjaga kedisiplinan kerja para PNS selama bulan Ramadan serta ketaatan dalam menjalankan ibadah puasa, selain itu juga diharapkan bisa menciptkan rasa aman bagi masyarakat yang berpuasa.
Lebih lanjut ia mengatakan dalam razia gabungan ini juga untuk menertibkan rumah makan yang masih buka saat siang hari
"Rumah makan dan warung-warung kopi bukanya mulai dari jam 16.00 WIB. Sementara ini kami beri teguran terlebih dahulu kepada pemilik warung agar mereka bisa menyesuaikan waktu yang telah diberlakukan," kata dia.
Berdasarkan hasil pantauan hari ini sebanyak empat lokasi yang dirazia tim gabungan satpol PP menemukan tiga orang PNS yang sedang makan namun satu diantaranya merupakan perempuan yang sedang hamil sehingga tidak diberikan teguran karena saat hamil boleh untuk tidak berpuasa.
"Dari empat lokasi yang dirazia kami menemukan tiga PNS yang sedang santap siang namun hanya dua orang yang kami tindaklanjuti karena yang satunya lagi adalah PNS perempuan yang hamil sehingga boleh tidak berpuasa," katanya.
Nantinya PNS yang terjaring ini akan doproses sesuai dari mana berasal dan berdasarkan data dua PNS tersebut merupakan PNS Provinsi Bengkulu jadi yang akan menangani adalah Satpol PP Provinsi Bengkulu.
(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014
Kabid Tratib Bum Satpol PP Kota Bengkulu, Suardi mengatakan razia tersebut bertujuan untuk menjaga kedisiplinan kerja para PNS selama bulan Ramadan serta ketaatan dalam menjalankan ibadah puasa, selain itu juga diharapkan bisa menciptkan rasa aman bagi masyarakat yang berpuasa.
Lebih lanjut ia mengatakan dalam razia gabungan ini juga untuk menertibkan rumah makan yang masih buka saat siang hari
"Rumah makan dan warung-warung kopi bukanya mulai dari jam 16.00 WIB. Sementara ini kami beri teguran terlebih dahulu kepada pemilik warung agar mereka bisa menyesuaikan waktu yang telah diberlakukan," kata dia.
Berdasarkan hasil pantauan hari ini sebanyak empat lokasi yang dirazia tim gabungan satpol PP menemukan tiga orang PNS yang sedang makan namun satu diantaranya merupakan perempuan yang sedang hamil sehingga tidak diberikan teguran karena saat hamil boleh untuk tidak berpuasa.
"Dari empat lokasi yang dirazia kami menemukan tiga PNS yang sedang santap siang namun hanya dua orang yang kami tindaklanjuti karena yang satunya lagi adalah PNS perempuan yang hamil sehingga boleh tidak berpuasa," katanya.
Nantinya PNS yang terjaring ini akan doproses sesuai dari mana berasal dan berdasarkan data dua PNS tersebut merupakan PNS Provinsi Bengkulu jadi yang akan menangani adalah Satpol PP Provinsi Bengkulu.
(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014