Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, saat ini telah memiliki Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2022 terkait dengan penggunaan dana belanja tidak terduga (BTT), yang salah satunya untuk membantu pembangunan rumah warga setempat yang hangus terbakar.

"Perbup sudah ada. Kalau ada rumah milik masyarakat yang kebakaran kita bisa bantu material untuk pembangunannya," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko Yandaryat di Mukomuko, Jumat.

Ia mengatakan, selama ini bupati datang ke tempat keluarga warga setempat yang rumahnya hangus terbakar hanya memberikan bantuan mie instan, setelah ini ada bantuan material bangunan.

Dana BTT selain untuk pembangunan rumah masyarakat yang hangus terbakar, termasuk untuk pembangunan jalan rusak seperti pembangunan jalan putus di Desa Sendang Mulya beberapa waktu yang lalu.

Kemudian dana BTT juga bisa digunakan untuk pemeliharaan jalan dan jembatan apabila dana pemeliharaan infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang tidak ada lagi.

"Tetapi dana BTT ini hanya untuk penanganan saja tidak ada untuk honor petugas yang melakukan kegiatan tersebut," katanya.

Selain itu, katanya, dana ini juga bisa digunakan untuk pembayaran kelebihan pajak yang diklaim oleh masyarakat, pembayaran tunggakan listrik di kantor pemerintahan yang membludak.

Pembayaran listrik bisa membludak apabila tidak sama tarif yang lama dengan yang baru, otomatis anggaran yang ada tidak cukup untuk membayarnya.

Kemudian dana BTT bisa juga digunakan untuk membantu masyarakat nelayan yang mengalami musibah perahu karam di perairan laut di daerah ini.

Ia mengatakan, pemerintah memberikan bantuan sepanjang ada rekomendasi dari bupati setempat untuk memberikan bantuan kepada korban perahu karam di perairan laut daerah ini.

Sementara itu, alokasi dana BTT untuk bantuan sosial tersebut, ia mengatakan, tahun ini sebesar Rp1,5 miliar dan tahun depan diusulkan sebesar Rp2 miliar.
 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022