Mukomuko (Antara) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, melarang pihak maskapai Susi Air Line --yang mendapatkan subsidi penerbangan perintis dari bandara daerah itu-- menaikkan harga tiket pesawat, saat arus mudik dan balik Lebaran tahun 2014.  

"Tidak ada kenaikan harga tiket pesawat, harganya tetap harga subsidi," kata Kabid Laut dan Udara Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Kabupaten Mukomuko, Sahbani, di Mukomuko, Sabtu.

PT Pujiasturi adalah pihak ketiga yang meraih tender subsidi penerbangan perintis tahun 2014 dengan nilai kontrak sebesar Rp1,8 miliar.   

Ia mengatakan harga subsidi untuk penerbangan perintis dari bandara Mukomuko menuju bandara Fatmawati maupun sebaliknya dalam kontrak kerja berjumlah Rp346.000.

Menurut dia, pihak Susi Air Line tidak boleh menaikkan harga tiket subsidi penerbangan perintis di atas harga tersebut.

"Meskipun sekarang ini lebaran, harga tiketnya tetap sebesar itu, Kecuali penerbangannya di bandara daerah itu reguler," ujarnya.

Dikatakannya, pihaknya akan mengawasi aktivitas penerbangan perintis di daerah itu agar Maspakai penerbangan itu tidak keluar dari kontrak kerja samka antara penerima dan penyedia barang dan jasa pemerintah.

"Kalau memang harga tiketnya naik, laporkan kepada kami agar diberikan teguran," ujarnya lagi.

Ia menerangkan, dalam tahun ini Maskapai Penerbangan Susi Air Line itu wajib melakukan aktivitas penerbangan dari bandara daerah itu menuju bandara Fatmawati sebanyak 168 kali penerbangan.

"Kalau jumlah penerbangannya dalam satu minggu terserah Susi asalkan dalam satu tahun mereka harus dapat mencapai sebanyak 168 kali," ujarnya lagi.***2***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014