Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu menyebutkan sebanyak lima wilayah di Provinsi Bengkulu telah dinyatakan bebas kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
 
Lima wilayah tersebut yaitu Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kabupaten Lebong.
 
"Saat ini kasus PMK di wilayah Provinsi Bengkulu terus mengalami penurunan dan ada lima wilayah yang kasus PMK-nya nol," kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu M. Syarkawi di Kota Bengkulu, Senin.
 
Syarkawi menyebutkan bahwa lima wilayah lainnya masih terdapat kasus PMK seperti di Kabupaten Rejang Lebong sekitar 13 kasus.
 
Kemudian, Kabupaten Seluma dua kasus, Kabupaten Mukomuko 89 kasus, Kabupaten Kaur sebanyak 113 kasus dan Kota Bengkulu sekitar 18 kasus.
 
Ia berpendapat bahwa menurunnya kasus PMK di Provinsi Bengkulu disebabkan karena capaian vaksinasi hewan ternak jenis kambing dan sapi yang meningkat.
 
Selain itu, masih menurut dia, hal itu juga terbantu adanya pembatasan kedatangan hewan ternak dari luar wilayah dengan menyertakan surat keterangan sehat hewan atau SKKH.
 
Pemeriksaan surat keterangan sehat untuk hewan ternak yang masuk ke Bengkulu dilakukan di wilayah perbatasan seperti di Kabupaten Kaur, Kabupaten Rejang Lebong dan Kabupaten Mukomuko. Selanjutnya untuk syarat hewan ternak yang datang ke Bengkulu juga wajib disertai surat keterangan vaksin PMK dosis pertama dan kedua.
 
Berikut capaian vaksinasi PMK di Provinsi Bengkulu yaitu di Kabupaten Kepahiang 1.116 dosis, Kabupaten Bengkulu Utara 7.304 dosis, Kabupaten Rejang Lebong 4.499 dosis, Kabupaten Seluma 6.450 dosis, Kabupaten Bengkulu Selatan 1.871 dosis, Kabupaten Mukomuko 6.851 dosis, dan Kabupaten Bengkulu Tengah 4.070 dosis.
 
Kemudian Kabupaten Kaur 3.105 dosis, Kabupaten Lebong 345 dosis, Kota Bengkulu 1.678 dosis dan UPTD IB dan PPT sekitar 302 dosis.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022