Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu menangkap sebanyak 117 orang dari berbagai kasus kejahatan dalam pelaksanaan Operasi Pekat Nala II pada 2022 yang berlangsung dalam sepekan.

"Polda Bengkulu serta Polres telah menangkap sebanyak 117 orang dalam kegiatan operasi nala," kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno di Bengkulu Selasa.

Sebanyak 117 orang yang ditangkap tersebut terdiri dari 51 orang yang merupakan Target Operasi (TO) dan 126 orang tidak masuk dalam TO.

Ia menjelaskan untuk Laporan Polisi (LP) yang saat ini dalam proses sebanyak 16 laporan terbagi dalam beberapa kasus seperti kasus narkoba, perjudian, pencurian hingga prostitusi dan untuk laporan lainnya saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Kemudian, pihaknya juga telah menyita barang bukti dari 117 orang tersebut yang terdiri dari minuman keras berbagai merek sebanyak 3.477 botol, minuman tuak sebanyak 1489 liter.

Selanjutnya narkotika jenis sabu sebanyak 28 paket, ganja sekitar 12 batang, obat Samcodin sekitar 1.020 butir, uang judi Rp3 juta, ayam aduan untuk judi sekitar empat 4 ekor, sepeda motor sebanyak 16 unit dan kendaraan roda empat satu unit.

Berdasarkan hasil tangkapan tersebut, persentase capaian dalam operasi pekat nala II pada 2022 Polda Bengkulu sebesar 90 persen dan ada dua Polres yang telah mencapai 100 persen yaitu Polres Kaur dan Polres Bengkulu Utara.

Oleh karena itu, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang melanggar undang-undang, agama dan moral.

"Sebab jika tetap dilanggar akan merugikan diri sendiri, keluarga dan orang-orang di sekitar," ujar Sudarno.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022