"Untuk setiap TPS yang rawan dan sangat rawan akan disiagakan tiga hingga empat anggota kepolisian," kata Kepala Polda Bengkulu Brigjen Pol Anwar di Kota Bengkulu, Jumat.
Ia menyebutkan, pengamanan tersebut dilakukan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan kembali terjadi seperti pada pelaksanaan Pilkada 2019 di salah satu daerah di Provinsi Bengkulu.
Selain itu, berdasarkan hasil pemetaan lokasi TPS pada pelaksanaan Pilkada 2024 terdapat 119 masuk kategori sangat rawan di Provinsi Bengkulu.
Dari total TPS yang disediakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu yaitu 3.449 lokasi, 205 diantaranya masuk kategori rawan dan 3.125 kurang rawan.
Ia menjelaskan, untuk yang sangat rawan kriteria dari Polri yaitu secara geografis sangat sulit ditempuh dan terpisah jauh dari TPS lainnya, memiliki sejarah konflik yang menimbulkan korban dan kerugian harta benda.
Selanjutnya berpotensi terjadi aksi protes warga terhadap KPPS, berada di daerah konflik sengketa batas wilayah kabupaten atau kota dan provinsi, lokasi TPS yang berada pada basis pendukung seluruh paslon parpol.
Diketahui sebelumnya, Polda Bengkulu melakukan pemetaan terhadap lokasi yang dianggap rawan, sangat rawan bahkan tidak rawan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan menjelang pelaksanaan Pilkada 2024.
Anwar mengatakan, selain melakukan pemetaan lokasi, anggota kepolisian juga disiagakan untuk mengawal lokasi selama proses pilkada nantinya.
"Kita melakukan pemetaan untuk wilayah sesuai dengan klasifikasi apakah daerah rawan, kurang rawan atau sangat rawan. Pemerintah, TNI dan Polri tetap berkomitmen bahwa harus netral," ujar dia.
Setelah menentukan wilayah yang dianggap rawan dan sebagainya saat Pilkada 2024, anggota kepolisian akan membentuk pola pengamanan.