Bengkulu, (Antara) - Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu menyatakan dirinya juga akan terjung langsung untuk menyelidiki keganjilan dana bantuan sosial Kota Bengkulu tahun anggaran 2013.

"Dalam pengusutan kasus ini, kami akan turunkan 17 jaksa, bahkan saya sendiri juga turun tangan," kata Kepala Kejari Bengkulu, Wito di Bengkulu, Senin.

Kejari Bengkulu memperlihatkan keseriusan mengusut kasus dana bansos Kota Bengkulu tahun 2013 yang diperkirakan berjumlah sebesar sembilan miliar rupiah.

Pihak kejaksaan telah memanggil sejumlah pihak terkait, seperti Wali Kota Bengulu, Wakil Wali Kota Bengkulu periode 2012--2017, serta mantan Wali Kota Bengkulu periode 2007--2012.

Mantan wali kota Ahmad Kanedi serta Wakil Wali Kota Bengkulu Patriana Sosialinda diperiksa pada Rabu (13/8), sementara itu Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan diperiksa satu hari setelahnya, (14/8).

"Kita meminta keterangan kepada Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan, siapa tahu dia sebagai pimpinan tahu, karena proses penganggaran dari eksekutif ke legislatif pasti lewat kepala daerah," kata dia.

Wali Kota Bengkulu diperiksa di ruangan pidana khusus kejari, sedangkan pemeriksaan digelar secara tertutup.

"Yang namanya masih penyelidikan tidak ada istilah saksi, wali kota masih dalam bentuk keterangan, berbicara saksi itu setelah dalam bentuk proses penyidikan," kata dia.

Untuk data penyelidikan kemungkinan dugaan kejanggalan aliran dana bantuan sosial Kota Bengkulu pada 2013, Wito mengatakan pihaknya sudah mengumpulkan 50 persen data.

Sementara itu, pada Selasa, (19/8), Kejari Bengkulu rencananya kembali akan memanggil Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan guna pemeriksaan lanjutan.

"Kembali kita jadwalkan besok. Hal ini kita lakukan sebagai upaya untuk mengumpulkan alat bukti lebih lanjut," ujarnya.

***1***

Pewarta: Oleh Boyke LW

Editor : Triono Subagyo


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014