Penyerahan dana hibah dilakukan setelah pemerintah, KPU dan Bawaslu Kota Bengkulu menandatangani berita acara serah terima dana hibah tahap pertama.
"Semoga bantuan hibah ini bisa memperlancar penyelenggaraan pesta demokrasi. Untuk itu KPU maupun Bawaslu Kota Bengkulu agar menggunakan secara maksimal," kata Penjabat Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi di Bengkulu, Selasa.
Ia menyebutkan penyaluran tahap pertama sebesar Rp14,8 miliar tersebut terdiri dari Rp11,6 miliar untuk KPU Kota Bengkulu dan Bawaslu Kota Bengkulu Rp3,2 miliar.
Untuk kekurangan dana untuk pemilu akan dilakukan pada awal 2024 dan dengan penyerahan dana tersebut sebagai bentuk komitmen dan keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan pemilu agar berjalan sesuai harapan.
Arif berharap agar pelaksanaan Pemilu di Bengkulu dapat dilaksanakan sesuai dengan tahapan dari KPU serta untuk penggunaan dan pertanggungjawabannya dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Serta dengan dana yang telah diberikan oleh pemerintah tersebut, diharapkan pesta demokrasi di Kota Bengkulu dapat berjalan dengan lancar dan sukses tanpa ada hambatan, sehingga mampu menghasilkan pemimpin Bengkulu yang terbaik.
Sebelumnya, pemerintah, KPU dan Bawaslu Kota Bengkulu menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk Pemilu 2024 dengan total penyaluran tahap pertama atau 40 persen dari total anggaran.
Pada tahap pertama, KPU Kota Bengkulu menerima Rp29 miliar dan pada tahap awal menerima 40 persen atau sekitar Rp11,6 miliar sedangkan untuk Bawaslu Kota Bengkulu Rp8 miliar dengan pencarian tahap pertama Rp3,2 miliar.