"Hari ini momentum awal pertama kerja dengan melakukan halal bihalal kepada seluruh ASN di Kota Bengkulu dan hampir 90 persen ASN hadir," ujarnya usai menggelar apel dan halal bihalal di Kantor Wali Kota Bengkulu, Selasa.
Terdapat beberapa ASN yang belum masuk kerja karena telah mengambil cuti. Namun, kata dia, jika ditemukan ada pegawai yang tidak hadir tanpa alasan maka akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sementara itu Arif menekankan agar seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu untuk kembali memberikan pelayanan kepada masyarakat usai libur panjang Idul Fitri 1445 Hijriah.
"Dengan momentum ini kita bersilaturahmi dan meningkatkan persaudaraan kekerabatan sesama ASN dan berharap dengan meningkatnya persaudaraan, kinerja di masing-masing OPD terus meningkat, untuk melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kebahagiaan bagi masyarakat Kota Bengkulu," terang Arif.
Diketahui sebelumnya, Pemkot Bengkulu akan memberikan sanksi kepada para ASN di wilayah tersebut jika tidak masuk kerja usai libur Idul Fitri 1445 Hijriah.
Untuk sanksi yang akan diberikan secara berjenjang mulai dari sanksi paling ringan seperti teguran secara lisan hingga tindakan tegas sesuai dengan kebijakan yang berlaku.
Untuk jadwal libur dan cuti bersama pada perayaan Idul Fitri 1445 Hijriah bagi ASN sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara 2024 yaitu empat hari cuti bersama pada 8, 9, 12, dan 15 April 2024 atau Senin, Selasa, Jumat, dan Senin.
Serta tambahan waktu kerja dari rumah (WFH) pada 16 dan 17 April 2024, sehingga para ASN harus masuk kerja kembali pada 18 April atau Kamis.