Mukomuko (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, membantah tudingan bahwa dalam pemilihan umum legislatif terjadi kecurangan dan politik uang di wilayahnya.

"Pemilihan umum legislatif  di daerah ini telah selesai, dan tidak ada politik uang," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, Daud Gauraf, di Mukomuko, Rabu, dalam sambutannya saat pelantikan sebanyak 25 orang DPRD periode 2014-2019.

Menurut dia, andai kata dalam pelaksanaan pemilu legislatif ada permainan politik uang, maka pasti cepat diproses oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).

Termasuk, lanjutnya, aparat penegak hukum di daerah itu yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu pasti cepat memproses kecurangan sampai tuntas.

Namun, kata dia, sampai sekarang tidak ada permasalahan dan setiap ada laporan tidak dapat dibuktikan adanya pelanggaran Pemilu.

Ia mengatakan KPU setempat selalu berkoordinasi dengan Gakkumdu demi kelancaran pelaksanaan Pemilu di daerah itu.

"Kami sering dipanggil oleh Gakkumdu setiap ada laporan namun laporan itu tidak dapat dibuktikan," ujarnya.

Pihaknya menyatakan sangat terbantu dengan adanya Panwaslu dan Gakkumdu karena mereka bisa mengawasi agar pelaksaan pemilu bebas dari pelanggaran dan kecurangan.

"Kami harap kerja sama ini tetap berjalan pada pemilu selanjutnya," ujarnya lagi.***1***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014