Kantor Pos Bengkulu meminta agar 1.569 pekerja penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Provinsi Bengkulu untuk mengambil bantuan tersebut ke kantor POS hingga 20 Desember 2022.

Jika hingga 20 Desember dana bantuan subsidi upah tersebut belum diambil oleh pekerja maka dana tersebut akan dikembalikan ke pemerintah pusat, kata Deputi Kantor POS Cabang Bengkulu Sutiarto di Kota Bengkulu, Selasa.

"Kepada 1.569 pekerja penerima bantuan BSU dari pemerintah pusat agar segera mengambil bantuan tersebut ke kantor POS terdekat," kata Deputi Kantor POS Cabang Bengkulu Sutiarto di Kota Bengkulu, Selasa.

Ia menyebutkan bahwa penyaluran dana BSU tersebut dibagi menjadi dua bentuk yaitu melalui rekening pekerja dan penyaluran tunai yaitu melalui kantor pos terdekat.

Untuk penyaluran dana BSU tunai dilakukan jika pekerja penerima BSU tidak memiliki nomor rekening atau nomor rekening nya sudah tidak aktif.

Untuk penyaluran dana BSU sebesar Rp600 ribu secara tunai melalui Kantor POS sebanyak 14.939 pekerja dan hingga saat ini penyaluran bantuan tersebut telah mencapai 89 persen.

"Hingga 12 Desember 2022, sebanyak 1.569 pekerja di Bengkulu yang belum mengambil bantuan tersebut," ujarnya.

Untuk pekerja yang dinyatakan penerima BSU agar segera datang ke Kantor Pos terdekat dengan membawa kartu identitas diri seperti KTP dan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Pemerintah pusat menyalurkan anggaran untuk BSU sebesar Rp39 miliar dengan 65.055 orang pekerja untuk wilayah Provinsi Bengkulu.

Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu menyebutkan bahwa sebanyak 49.301 pekerja di Provinsi Bengkulu telah menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu per orang.

Dengan total penyaluran BSU di Provinsi Bengkulu mencapai Rp29,5 miliar dan bantuan tersebut disalurkan oleh pemerintah pusat pasca adanya penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.

Penyaluran BSU sebesar Rp600 ribu dilakukan guna membantu mempertahankan daya beli dan memenuhi kebutuhan pasca adanya penyesuaian harga BBM subsidi.
 
 

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022