Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan sebanyak 193.232 warga daerah itu saat ini sudah melakukan perekaman data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).

"Jumlah warga Kabupaten Rejang Lebong yang sudah melakukan rekam data KTP-el hingga saat ini mencapai 193.232 jiwa atau 92,43 persen dari jumlah wajib KTP sebanyak 209.057 jiwa," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Rejang Lebong, Muradi di Rejang Lebong, Selasa.

Dia menjelaskan, kalangan masyarakat yang sudah melakukan perekaman data dan memiliki KTP elektronik tersebut tersebar dalam 156 desa dan kelurahan di 15 kecamatan.

Sedangkan untuk warga yang belum melakukan perekaman data KTP-el di Kabupaten Rejang Lebong masih ada 15.825 jiwa. Warga ini menjadi sasaran perekaman data oleh pihaknya yang dilakukan dengan sistem jemput bola.

"Selain membuka pelayanan di kantor, kami juga melakukan program jemput bola dengan mendatangi langsung desa dan kelurahan yang masih banyak data warganya belum melakukan perekaman data KTP," katanya.

Dalam pelayanan jemput bola ini pihaknya, tambah dia, juga mendatangi rumah warga wajib KTP yang tidak bisa datang ke Kantor Dinas Dukcapil Rejang Lebong karena sudah lanjut usia (lansia) maupun penyandang disabilitas.

Selain itu mereka juga mendatangi seluruh sekolah tingkat atas baik SMA/MA maupun SMK yang ada di Kabupaten Rejang Lebong guna melakukan perekaman data penduduk pemula atau sudah berusia 17 tahun.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022