Mukomuko (Antara) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, menyatakan akan menembak setiap hewan ternak berkaki empat yang kedapatan berkeliaran di jalan raya dan fasilitas umum.

"Kita akan gunakan senjata bius laras panjang untuk menembak sapi termasuk kerbau dan kambing yang berkeliaran di jalan raya," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mukomuko, Iskameri, di Mukomuko, Senin.

Ia memastikan, instansi itu jadi membeli senjata bius laras panjang setelah usulan tambahan anggaran sebesar Rp78 juta disetujui oleh DPRD setempat dalam APBD perubahan tahun ini.

Menurut dia, peruntukan anggaran sebesar itu selain untuk menambah kekurangan anggaran pembelian senjata yang telah dianggarkan dalam APBD murni, juga untuk biaya kepengurusan izin kepemilikan senjata dari Mabes Polri.

Dikatakannya, anggaran untuk pembelian senjata laras panjang itu sudah ada 
dalam APBD sebelumnya, karena masih ada kebutuhan anggaran lain selain pembelian senjata itu, sehingga tidak jadi.

"Kita itu sudah datang langsung ke tempat penjualan senjata itu. Karena belum ada izin dari Mabes Polri sehingga penjualnya tidak berani memberikannya," ujarnya lagi.

Untuk itu, kata dia, pihaknya mengusulkan tambahan anggaran itu agar cukup selain pembelian juga menggurus izinnya ke Mabes Polri.

Dikatakannya, butuh waktu selama tiga bulan untuk menunggu proses kepengurusan izin kepemilikan senjata bius laras panjang tersebut.

Ia menargetkan, dalam tahun ini juga izin kepemilikan senjata tersebut keluar sekaligus dilanjutkan pelatihan cara menembak bagi personel Satpol PP setempat.

"Kalau izinnya keluar sebelum bulan Desember tahun ini, kegiatan penertiban hewan ternak tetap digelar dalam tahun ini juga," ujarnya.

Ia menerangkan, dengan adanya senjata Satpol PP tidak perlu banyak personel dan peralatan untuk menertibkan hewan ternak yang berkeliaran. Kalau ada laporan dari warga langsung ke lokasi dan tembak ditempat hewan tersebut.***1***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014