Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mengumumkan 75 orang calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024 yang dinyatakan lulus seleksi di daerah itu.
"KPU Kabupaten Rejang Lebong telah menetapkan calon anggota PPK peringkat 1-5 sebagai calon anggota PPK terpilih, sedangkan peringkat 6-10 sebagai calon anggota pengganti antar waktu PPK," kata ketua KPU Rejang Lebong Restu S Wibowo didampingi Koordinator Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat, Ujang Maman di Rejang Lebong, Kamis.
Dia menjelaskan, jumlah anggota PPK yang dinyatakan terpilih ini sebanyak 75 orang, di mana mereka ini akan bertugas di 15 kecamatan atau lima orang setiap kecamatan.
Para peserta yang masuk lima besar ini, kata dia, sebelumnya merupakan bagian dari 236 peserta yang mengikuti tes wawancara setelah lulus tertulis dengan menggunakan sistem computer assisted test atau CAT.
"Pengumuman penetapan hasil wawancara calon anggota PPK se Kabupaten Rejang Lebong ini berdasarkan BA rapat pleno nomor 776/PP.04.1-BA/1702/2022, tertanggal 14 Desember tahun 2022," terangnya.
Setelah dilakukan pengumuman calon anggota PPK Pemilu 2024 yang terpilih, selanjutnya mereka akan dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji, dan penandatanganan pakta integritas anggota PPK pada 4 Januari 2023 mendatang. (Adv)
Untuk lampiran lengkapnya klik di sini: PPK Rejang Lebong
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022
"KPU Kabupaten Rejang Lebong telah menetapkan calon anggota PPK peringkat 1-5 sebagai calon anggota PPK terpilih, sedangkan peringkat 6-10 sebagai calon anggota pengganti antar waktu PPK," kata ketua KPU Rejang Lebong Restu S Wibowo didampingi Koordinator Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat, Ujang Maman di Rejang Lebong, Kamis.
Dia menjelaskan, jumlah anggota PPK yang dinyatakan terpilih ini sebanyak 75 orang, di mana mereka ini akan bertugas di 15 kecamatan atau lima orang setiap kecamatan.
Para peserta yang masuk lima besar ini, kata dia, sebelumnya merupakan bagian dari 236 peserta yang mengikuti tes wawancara setelah lulus tertulis dengan menggunakan sistem computer assisted test atau CAT.
"Pengumuman penetapan hasil wawancara calon anggota PPK se Kabupaten Rejang Lebong ini berdasarkan BA rapat pleno nomor 776/PP.04.1-BA/1702/2022, tertanggal 14 Desember tahun 2022," terangnya.
Setelah dilakukan pengumuman calon anggota PPK Pemilu 2024 yang terpilih, selanjutnya mereka akan dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji, dan penandatanganan pakta integritas anggota PPK pada 4 Januari 2023 mendatang. (Adv)
Untuk lampiran lengkapnya klik di sini: PPK Rejang Lebong
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022