Bengkulu (Antara) - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bengkulu mengevaluasi kinerja penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) setempat yang bertugas pada Pemilu legislatif dan presiden 2014.

"Kita menggelar evaluasi terhadap anggota Gakkumdu yang berasal dari pengawas pemilu, yakni petugas di tingkat kabupaten dan kota, dan hasilnya langsung akan kita laporkan ke Bawaslu RI," kata Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Parsadaan Harahap di Bengkulu, Rabu.

Menurut dia, evaluasi tersebut digelar mulai Rabu (27/8) pukul 19.00 WIB, di salah satu hotel yang berada di destinasi wisata Pantai Panjang Kota Bengkulu.

"Selama beberapa hari ke depan evaluasi ini akan digelar. Kita akan koreksi di mana kelamahan pada Gakkumdu pemilu lalu, apakah sumber daya manusia, sistem yang digunakan atau anggaran yang bermasalah," katanya.

Selain itu, Bawaslu Bengkulu juga menggelar evaluasi terhadap kinerja dari panitia pengawas pemilu (Panwaslu) tingkat kabupaten dan kota.

"Hasil evaluasi ini akan menjadi referensi kita untuk menggelar pengawasan Pemilihan umum kepala daerah yang akan digelar pada 2015," katanya.

Menurut dia, petugas Panwaslu daerah itu berakhir masa jabatan dua bulan setelah tahapan penyelenggaraan Pemilu Presiden tahun 2014.

"Tahapan pilpres berakhir pada Oktober, artinya pada Desember masa jabatan Panwaslu kabupaten dan kota berakhir, namun sebelum berakhir kita akan merekrut Panwaslu yang baru," ucapnya.

Parsadaan mengungkapkan, Bawaslu Bengkulu tidak akan memanfaatkan tenaga SDM yang terbukti tidak berkompeten saat bertugas pada Pilpres dan Pemilu legislatif 2014.

"Kita punya catatan khusus, sumber daya yang pernah kita rekrut dan kembali mendaftar menjadi tenaga pengawas pemilu kepala daerah 2015, maka akan kita lihat rekam jejaknya, kita tidak akan merekrut orang yang dipertanyakan integritas, independen dan kompetensinya," ujar Ketua Bawaslu Bengkulu itu.

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014