Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, menyatakan meskipun belum ada keputusan terkait solusi pengganti Dana Desa sebesar Rp149 juta yang dicuri di dalam mobil milik Kepala Desa Marga Mulya, namun kepala desa telah mengganti sebagian dana tersebut.

"Karena waktunya mau habis 
kemaren untuk BLT ditanggulangi kades dan sudah dibagikan dana BLT tiga bulan sebesar Rp80 juta lebih," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko Haryanto di Mukomuko, Kamis.

Kawanan pencuri menggasak Dana Desa untuk BLT dan BOP desa  uang senilai Rp148 juta di dalam mobil milik Kepala Desa Marga Mulya usai kades mengambil uang di salah satu bank di Desa Medan Jaya, Jumat (2/12).

Ia mengatakan, untuk keputusan belum ada, masalah ini masih diperiksa oleh Inspektorat Daerah dan hasilnya belum ada 

"Kita tidak bisa menyimpulkan siapa yang mengganti Dana Desa karena masalah ini masih diperiksa Inspektorat Daerah," ujarnya. 

Kendati demikian, katanya, kades yang membayar uang BLT untuk warga, kemungkinan karena kelalaiannya sehingga menyebabkan Dana Desa dicuri.

Untuk selanjutnya, katanya, yang jelas harus hati-hati mencairkan uang, mencairkan uang sesuai kebutuhan.

Sebaiknya kapan mau mencairkan Dana Desa. Kalau BLT saja jangan sekaligus diambil, sesuai kebutuhan anggaran.

Selain itu, katanya, pada saat pencarian Dana Desa harus dijaga dan mengajak Babinkamtibmas dan kalau ada kades dikawal oleh perangkat desa.

 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022