Bengkulu,(Antara) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bengkulu menggelar pelantikan anggota legislatif terpilih periode 2014--2019, Senin (1/9).
    
"Pelantikan ini memperhatikan dan mempedomani surat keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 161.17-3352 Tahun 2014 dan Nomor 161.17-3353 Tahun 2014," kata Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Kurnia Utama di Bengkulu.
    
Dia mengatakan kegiatan pelantikan anggota legislatif terpilih itu digelar dalam rapat paripurna istimewa ke tiga masa sidang ke dua, tahun sidang 2014, DPRD Provinsi Bengkulu.
    
"Sidang paripurna ini sesuai surat keputusan, tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Provinsi Bengkulu hasil Pemilu 2014, yang intinya bahwa, pelaksanaan pengucapan sumpah dan janji anggota legislatif hasil Pemilu 2014," kata dia.
    
Dengan pelantikan anggota DPRD Bengkulu periode 2014--2019 menurut Kurnia masa keanggotaan legislatif periode 2009--2014 telah berakhir.
    
"Kami atas nama pimpinan dan segenap anggota pada kesempatan ini menyampaikan ucapan terima kasih kepada gubernur dan seluruh jajaran, atas kerjasama, dukungan serta pengertian," katanya.
    
Dia mengatakan, pihaknya menyadari dan merasakan apa yang telah diprogramkan dan dikerjakan tidak mungkin dapat terlaksana dengan baik tanpa mendapat dukungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
    
"Berkenaan dengan itu kami yakin gubernur bersama dewan yang baru akan dapat mewujudkan pembangunan Bengkulu yang lebih maju," ucapnya.
    
Selama periode 2009--2014, Kurnia mengatakan pihaknya telah menggelar rapat paripurna istimewa sebanyak 21 kali dan rapat paripurna biasa sebanyak 204 kali.
    
"Pada kesempatan itu, kami telah menerbitkan 247 keputusan DPRD Bengkulu, menyelesaikan 47 buah peraturan daerah, yakni terdiri perda inisiatif sebanyak 9 buah dan perda usulan gubernur, 38 buah," katanya.
    
Dia berharap apa yang telah dilakukan pihaknya dapat memberikan kesejahteraan kepada masyarakat setempat.
    
"Kami juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat se Provinsi Bengkulu," kata Kurnia.
    
Setelah pelantikan DPRD terpilih, tampuk kepemimpinan beralih kepimpinan pada pimpinan sementara, ketua sementara berasal dari PDIP, Ihsan Fajri, dan wakil ketua dari Partai Demokrat, Edison Simbolon.
    
"Dengan dilantiknya kami sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu, tidaklah berlebihan kiranya saya atas nama seluruh anggota DPRD masa jabatan 2014--2019 menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak dan masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepada kami," kata Ihsan.
    
Dia mengatakan, pihaknya tetap mengharapkan masukan dan saran untuk pembangunan daerah dari anggota legislatif periode 2009--2014. (*)

Pewarta: Oleh Boyke LW

Editor : Triono Subagyo


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014