Rejanglebong (Antara) - Kuota pupuk urea bersubsidi di Kabupaten Rejanglebong, Bengkulu, tidak mengalami penambahan kendati kuota jenis pupuk lain mengalami penambahan.

"Kami sudah mengajukan penambahan kuota pupuk bersubsidi ke Pemprov Bengkulu, namun yang mendapat penambahan hanya pada jenis SP-36, NPK, ZA, sedangkan untuk pupuk urea tetap 1.934 ton, dan pupuk organik malah mengalami penurunan dari sebelumnya sebanyak 1.811 ton menjadi 925 ton," kata Kepala Dinas Pertanian (Distan) Rejanglebong Redha Kusmartono di Rejanglebong, Selasa.

Usulan penambahan kuota pupuk bersubsidi yang diterima daerah itu pada tahun ini kata dia, pada awal 2014 mengalami penurunan hingga 50 persen. Penurunan kuota pupuk bersubsidi daerah itu diketahui dari SK Gubernur Bengkulu No 36/2013 tertanggal 27 Desember 2013 tentang Pembagian Kuota Pupuk Bersubsidi 2014 yang diterima pemerintah kabupaten/kota di Bengkulu.

Dalam SK Gubernur Bengkulu ini menyebutkan alokasi pupuk bersubsidi yang diterima Rejanglebong antara lain Urea sebanyak 1.934 ton yang sebelumnya mencapai 2.400 ton, kemudian pupuk SP-36 dari 1.699 ton menjadi 1.030 ton, pupuk ZA dari 1.100 ton menjadi 763 ton, NPK dari 7.997 ton menjadi 2.205 ton dan pupuk organik dari 2.249 ton menjadi 1.811 ton.

Setelah dilakukan usulan penambahan ke Pemprov Bengkulu, kuota pupuk bersubsidi Kabupaten Rejanglebong kemudian beberapa jenis pupuk bersubsidi mengalami penambahan untuk SP-36 sebelumnya 1.030 ton menjadi 1.190 ton, kemudian pupuk NPK dari 2.205 ton menjadi 3.810 ton, pupuk ZA dari 763 ton menjadi 1.190 ton, sedangkan pupuk urea tetap sebanyak 1.934 ton dan pupuk organik dari 1.811 ton berkurang menjadi 925 ton.

Sementara itu menurut menurut Ujang Saprudin, distributor pupuk bersubsidi di Rejanglebong terbatasnya kuota pupuk bersubsidi yang diterima daerah ini telah membuat petani kesulitan dalam mendapatkan pupuk.

"Sedikitnya kuota pupuk bersubsidi yang diterima Rejanglebong tahun ini membuat petani kesulitan untuk mendapatkannya, akibatnya mereka tidak bisa memenuhi kebutuhan pupuk untuk lahan pertanian mereka. Jatah pupuk yang diterima Rejanglebong tahun ini tidak sebanding dengan jumlah petani yang ada," ujarnya.

Kendati kelangkaan pupuk bersubsidi belakangan ini bukan hanya terjadi di daerah itu, namun hampir terjadi di daerah di Provinsi Bengkulu. Adanya penambahan jatah pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Rejanglebong sendiri saat ini tidak akan menyelesaikan permasalahan karena kuota yang berkurang mencapai 50 persen dari tahun sebelumnya.

Sedangkan untuk penyaluran pupuk bersubsidi kata dia, pihaknya saat ini hanya menyalurkan kebutuhan pupuk petani sesuai dengan usulan rencana defenitif pemenuhan kebutuhan kelompok (RDKK) yang diajukan masing-masing kelompo tani, walaupun prakteknya dilapangan jumlah kebutuhan yang diajukan kelompok ini tiak sepenuhnya dapat memenuhi kebutuhan para petani yang tergabung dalam masing-masing kelompok tani.***2***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014