Mukomuko (Antara) - Perajin batu akik di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengaku kewalahan melayani pemesanan pengasahan berbagai jenis batu milik warga di daerah itu.

"Pesanan saat ini terlalu banyak jadi mengerjakannya tidak bisa cepat. Paling bisa selesai selama empat atau lima hari lagi," kata salah seorang perajin batu akik dari Kelurahan Koto Jaya, Ujang, di Mukomuko, Senin.

Ia mengatakan hal itu menanggapi banyaknya permintaan dari pelanggannya agar pengerjaan batu akik cepat diselesaikan.

Dijelaskannya, untuk diketahui saat ini banyak sekali pesanan pengasahan batu yang dijanjikannya selesai tepat pada waktunya tetapi tidak bisa dikerjakan.

Menurutnya, banyak pesanan yang tidak bisa diselesaikan tepat waktu karena setiap warga yang datang permintaannya agar langsung batunya langsung dikerjakan sehingga pesanan yang lama menjadi terbengkalai.

Untuk itu, lanjutnya, mulai sekarang pesanan warga yang datang belakangan  terpaksa harus mengantre dan di asah setelah pesanan lama selesai.

"Kadang-kadang kami juga kasihan sama pelanggan yang hanya memesan satu batu akik tetapi tidak selesai selesai," ujarnya.

Ujang yang baru satu tahun ini menjadi perajin batu akik di daerah itu, tidak menyangka kalau usahanya itu bisa maju sepesat itu.

Sebelumnya, dia berjualan jagung bakar di pinggir Jalan Lintas Barat di Desa Ujung Padang, Kecamatan Kota Mukomuko. Selain itu membuat berbagai jenis kerajinan seperti anak kalung dan gelang dari batu.

"Saya ini senang seni bukan mengasah batu akik untuk cincin tetapi membuat tugu monas, gelang, dan kalung dari batu. Kalau dihitung dari harganya tidak seberapa dibandingkan mengerjakan, tetapi kepuasannya," ujarnya lagi.

Sedangkan, lanjutnya, keahlian mengasah batu cincin dipelajarinya dari pamannya di Padang. Karena seringnya batu akik sendiri di tempat usahanya pamannya itu.

"Kalau dasarnya saya sudah pernah mencobanya saat masih SMP," ujarnya lagi.

Sementara itu, katanya, untuk jasa pengasahan satu batu akik tarif sebesar Rp20.000.***2***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014