Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menyelidiki penganiayaan yang menimpa sejumlah wartawan saat menjalankan tugas peliputan di Kota Pahlawan, Jawa Timur.
Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Akhmad Yusep Gunawan dalam keterangan tertulisnya di Surabaya, Sabtu, memastikan pihaknya telah menerima laporan dari sejumlah wartawan yang menjadi korban penganiayaan pada Jumat (20/1).
"Akan kami tindak lanjuti," kata Yusep.
Sejumlah wartawan yang menjadi korban penganiayaan adalah fotografer Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA Didik Suhartono, fotografer INEWS.com Ali Masduki, reporter INEWS Firman Rachmanudin, reporter Beritajatim.com Anggadia dan reporter Lensaindonesia.com Rofik.
Para wartawan tersebut mengaku mendapat intimidasi saat meliput kegiatan aparat Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Satpol PP Pemprov Jatim) yang hendak melakukan penyegelan di Gedung Diskotik Ibiza Club, Jalan Simpang Dukuh Surabaya, pada sekitar pukul 14.00 WIB, Jumat siang.
"Awalnya kami menunggu kegiatan penyegelan Satpol PP Pemprov Jatim itu di sebuah warung yang berlokasi di depan Gedung Diskotik Ibiza Club. Lalu datang seorang perempuan marah-marah dan meminta kami untuk naik ke lantai 5 Gedung Diskotik Ibiza Club menemui seseorang bernama Wahyu," kata Firman, mengisahkan.
Para wartawan menolak perintah perempuan tersebut.
"Karena kami sedang menunggu untuk wawancara 'doorstop' dengan pimpinan Satpol PP yang masih sedang melakukan penyegelan," ujar Firman.
Selanjutnya, pukul 14.30 WIB, para wartawan bergerak menuju depan lift Gedung Diskotik Ibiza Club untuk bersiap melakukan wawancara "doorstop".
Saat itulah kembali terjadi intimidasi, serta dipaksa untuk naik ke lantai 5 Gedung Diskotik Ibiza Club menemui seseorang bernama Wahyu.
"Kami tetap menolak. Karena kami ingin mewawancarai doorstop dengan dinas terkait," kata Firman.
Adu mulut pun terjadi. Belasan orang yang diduga dari pihak Gedung Diskotik Ibiza Club kemudian menghampiri dan melakukan pemukulan kepada sejumlah wartawan nahas tersebut secara bertubi-tubi.
"Sekitar pukul 15.20 WIB, kami memutuskan mundur karena semakin banyak massa yang tersulut emosinya. Namun sepeda motor Angga dan Rofik ditahan oleh massa," ujar Firman.
Usai melapor ke Polrestabes Surabaya, para wartawan tersebut melakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara Kepolisian Daerah Jawa Timur, Jalan Ahmad Yani Surabaya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023
Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Akhmad Yusep Gunawan dalam keterangan tertulisnya di Surabaya, Sabtu, memastikan pihaknya telah menerima laporan dari sejumlah wartawan yang menjadi korban penganiayaan pada Jumat (20/1).
"Akan kami tindak lanjuti," kata Yusep.
Sejumlah wartawan yang menjadi korban penganiayaan adalah fotografer Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA Didik Suhartono, fotografer INEWS.com Ali Masduki, reporter INEWS Firman Rachmanudin, reporter Beritajatim.com Anggadia dan reporter Lensaindonesia.com Rofik.
Para wartawan tersebut mengaku mendapat intimidasi saat meliput kegiatan aparat Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Satpol PP Pemprov Jatim) yang hendak melakukan penyegelan di Gedung Diskotik Ibiza Club, Jalan Simpang Dukuh Surabaya, pada sekitar pukul 14.00 WIB, Jumat siang.
"Awalnya kami menunggu kegiatan penyegelan Satpol PP Pemprov Jatim itu di sebuah warung yang berlokasi di depan Gedung Diskotik Ibiza Club. Lalu datang seorang perempuan marah-marah dan meminta kami untuk naik ke lantai 5 Gedung Diskotik Ibiza Club menemui seseorang bernama Wahyu," kata Firman, mengisahkan.
Para wartawan menolak perintah perempuan tersebut.
"Karena kami sedang menunggu untuk wawancara 'doorstop' dengan pimpinan Satpol PP yang masih sedang melakukan penyegelan," ujar Firman.
Selanjutnya, pukul 14.30 WIB, para wartawan bergerak menuju depan lift Gedung Diskotik Ibiza Club untuk bersiap melakukan wawancara "doorstop".
Saat itulah kembali terjadi intimidasi, serta dipaksa untuk naik ke lantai 5 Gedung Diskotik Ibiza Club menemui seseorang bernama Wahyu.
"Kami tetap menolak. Karena kami ingin mewawancarai doorstop dengan dinas terkait," kata Firman.
Adu mulut pun terjadi. Belasan orang yang diduga dari pihak Gedung Diskotik Ibiza Club kemudian menghampiri dan melakukan pemukulan kepada sejumlah wartawan nahas tersebut secara bertubi-tubi.
"Sekitar pukul 15.20 WIB, kami memutuskan mundur karena semakin banyak massa yang tersulut emosinya. Namun sepeda motor Angga dan Rofik ditahan oleh massa," ujar Firman.
Usai melapor ke Polrestabes Surabaya, para wartawan tersebut melakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara Kepolisian Daerah Jawa Timur, Jalan Ahmad Yani Surabaya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023