Mukomuko (Antara) - DPRD Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mendesak pemerintah setempat memprioritaskan tenaga kerja sukarela (TKS) yang telah lama mengabdi di daerah itu untuk diangkat menjadi honorer daerah dan digaji dari APBD 2014.  

"Tenaga kerja sukarela yang mengabdi bertahun-tahun harus diprioritaskan menjadi honorer daerah, bukan orang baru bekerja," kata Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko, Armansyah, didampingi anggota DPRD setempat lainnya Zulfahmi, di Mukomuko, Selasa.

Ia mengatakan hal itu menindaklanjuti hasil pertemuan lembaga itu dengan eksekutif terkait adanya dugaan sejumlah oknum yang baru menjadi tenaga kerja sukarela (TKS) tetapi telah diterima jadi honorer daerah.

Menurutnya, saat ini lembaga itu telah menerima data-data TKS yang telah lama mengabdi di kecamatan-kecamatan di daerah itu.

"Di data itu ada yang sudah mengabdi selama empat tahun lebih tetapi belum diangkat, ada juga yang baru mengabdi sekitar beberapa bulan saja," ujarnya.

Data yang masuk tersebut, lanjutnya, belum dipilah-pilah, masih dikumpulkan nanti akan dicek satu per satu.

Selain itu, lanjutnya, pihak eksekutif pun sedang mengumpulkan data dan melakukan verifikasi berkas TKS yang telah dan belum diterima menjadi honorer daerah.

"Data dari kami dan mereka itu akan kita bandingkan untuk memastikan TKS yang mereka terima menjadi honorer daerah itu layak atau tidak ditinjau dari masa pengabdiannya," ujarnya lagi.

Masalah ini, lanjutnya, akan dibahas kembali dengan eksekutif melalui Sekretaris Daerah dan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah setempat.

"Kalau nanti memang ditemukan TKS yang baru tetapi sudah diterima jadi honorer daerah maka konsekuensinya nama yang bersangkutan harus dicoret dan digantikan dengan TKS yang lama mengabdi kepada pemerintah setempat," ujarnya lagi.***1***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014