Bengkulu,  (Antara) - Pengamat politik dari Universitas Bengkulu Lamhir Syam Sinaga mengatakan dengan disahkannya Undang-undang Pilkada yang baru yakni dengan pemilihan lewat parlemen, membuat calon kepala daerah "patah hati".

"Bagaimana tidak, kalau Pilkada langsung, calon kepala daerah hanya butuh dukungan dari masyarakat dengan bukti sejumlah fotokopi kartu tanda penduduk, namun pemilihan secara tidak langsung lebih rumit," kata dia di Bengkulu, Selasa.

Menurut Lamhir, pada Pilkada tidak langsung, harus menguasai tiga pokok penting untuk memenangkan pemilihan Gubernur Bengkulu yang akan digelar tahun 2015.

Tiga poin penting untuk memenangkan pemilu kepala daerah tersebut kata Lamhir yakni, dukungan masyarakat, parpol dan anggota legislatif.

"Tanpa ada kedekatan dengan parpol, tidak mungkin bisa menjadi calon gubernur yang akan diusung, walaupun pemilihan dipindahkan ke dalam ruangan legislatif. Namun sejatinya tetap masyarakat yang memiliki hak suara, oleh karena itu calon yang maju juga harus mengenal dan dikenal masyarakat, sementara tanpa mengenal anggota legislatif dengan baik, calon tidak akan mendapat suara pada pemilihan," katanya.

Sejumlah calon kepala daerah yang telah mencuat di Bengkulu sebelum penetapan UU Pilkada terbaru itu, dinilai tidak menguasai tiga aspek penting tersebut.

"Seperti Bupati Musirawas (Sumatera Selatan), Ridwan Mukti, yang telah `jor-joran` sosialisasi beberapa waktu lalu sekarang mulai `menepi`, dia orang luar (bukan orang Bengkulu), otomatis tidak ada kedekatan dengan parpol dan anggota legislatif di Bengkulu, atau Heri Budianto (Direktur PolcoMM) juga sempat berkomunikasi dengan saya, dia mengatakan `patah hati` untuk maju pada pemilihan Gubernur Bengkulu, karena dia berasal dari kalangan profesional, bukan kader partai," kata Lamhir.

Hal yang sama juga terjadi dengan calon kepala daerah, yakni Bupati Mukomuko, Ichwan Yunus, yang mulai mengendurkan intensitas sosialisasi.

"Memang belum memupuskan harapan calon untuk maju sebagai kepala daerah, mereka saat ini bersikap `wait and see`," ujarnya.

Pada 2015, selain pemilihan Gubernur Bengkulu, juga akan digelar Pilkada di tujuh kabupaten di provinsi itu, yakni, pilkada Kabupaten Seluma, Rejang Lebong, Lebong, Muko-muko, Kepahiang, Kaur, dan Bengkulu Selatan.

***1***

Pewarta: Oleh Boyke LW

Editor : Triono Subagyo


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014