Mukomuko (Antara) - Kementerian Dalam Negeri RI akan mengecek tapal batas yang telah disepakati koordinatnya oleh Provinsi Bengkulu dengan Sumatera Barat.

"Dua provinsi telah selesai mengambil titik koordinat. Selanjutnya tim dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang akan mengecek tapal batas yang telah disepakati," kata Kabag Administrasi Pemerintahan Pemerintah Kabupaten Mukomuko Syafriadi di Mukomuko, Selasa.

Ia memastikan, tim Kemendagri yang terdiri dari TNI AD dan Ditjen Pemerintahan Umum mengecek batas dua provinsi itu sekitar bulan Oktober 2014.

Tim tersebut, katanya, akan didampingi bagian pemerintahan dari Provinsi Bengkulu dan Sumatera Barat, termasuk Kabupaten Mukomuko dan Kabupaten Pesisir Selatan.

Menurut dia, dalam pengecekan itu tidak ada lagi pengambilan koordinat tapal batas. Karena pengambilan koordinat telah selesai dan dua provinsi menyepakati titik batas keduanya.

"Tim dari pemerintah pusat itu hanya ingin memastikan kedua provinsi telah selesai melakukan tugasnya menetapkan titik koordinat perbatasan," ujarnya.

Menurut dia, setelah tim dari pemerintah pusat turun, tinggal menunggu proses Surat Keputusan dari Kemendagri atas tapal batas dua provinsi setempat.

Ia yakin tidak ada lagi perubahan tapal batas yang telah disepakati oleh dua provinsi saat mengambil titik koordinat di perbatasan tersebut.

Ia menerangkan, wilayah di Mukomuko yang masuk dalam perbatasan yakni beberapa desa di Kecamatan Lubuk Pinang dan Kecamatan XIV Koto. Sedangkan wilayah Sumbar, yakni Silaut dua dan Silaut Enam, Kabupaten Pesisir Selatan. ***1***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014