Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga meresmikan Rumah Sahabat Perempuan dan Anak (Rumah SAPA) yang selanjutnya sebagai penampungan sementara para korban kekerasan sehingga kerahasiaan lokasi rumah aman ini harus dijaga.
"Berdirinya Rumah SAPA ini, bukan berarti pekerjaan kita berhenti sampai di sini. Setelah ini ada banyak hal yang harus dilakukan terkait penguatan resiliensi dan juga kebutuhan pemberdayaan yang diperlukan penyintas kekerasan agar mereka mampu bangkit kembali dari keterpurukannya di masa lalu," kata Menteri Bintang Puspayoga dalam keterangan di Jakarta, Kamis.
Apabila ada korban memerlukan fasilitas rumah SAPA dalam tahap perlindungan dan pemulihan korban, katanya, dapat menghubungi layanan call center SAPA 129.
Rumah SAPA merupakan perwujudan salah satu tugas fungsi layanan Kemen PPPA dalam menyediakan layanan penampungan sementara sebagai salah satu jenis layanan yang disediakan guna memberikan perlindungan bagi perempuan korban kekerasan dan anak yang memerlukan perlindungan khusus (AMPK), sesuai dengan mekanisme yang ditentukan.
Rumah SAPA juga akan menjadi rumah transit untuk mendistribusikan kasus-kasus yang memerlukan layanan residensial lainnya, berdasarkan hasil identifikasi kasus dan kriteria kewenangan, serta kondisi kedaruratan, sesuai dengan kasus kewenangan pusat.
"Sinergi, kolaborasi, dan inovasi bersama-sama kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan stakeholders (pemangku kepentingan) lainnya terus kami lakukan. Diharapkan ke depannya, keberadaan Rumah SAPA dapat menjadi acuan bagi UPTD PPA di seluruh Indonesia untuk dapat membentuk layanan penampungan serupa untuk perempuan dan anak korban kekerasan," ujar dia.
Menteri Bintang Puspayoga juga mengajak masyarakat yang mengalami, mendengar, melihat, atau mengetahui kasus kekerasan untuk berani melapor melalui hotline Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 atau WhatsApp 08111-129-129.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menteri Bintang resmikan Rumah Sahabat Perempuan dan Anak
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023
"Berdirinya Rumah SAPA ini, bukan berarti pekerjaan kita berhenti sampai di sini. Setelah ini ada banyak hal yang harus dilakukan terkait penguatan resiliensi dan juga kebutuhan pemberdayaan yang diperlukan penyintas kekerasan agar mereka mampu bangkit kembali dari keterpurukannya di masa lalu," kata Menteri Bintang Puspayoga dalam keterangan di Jakarta, Kamis.
Apabila ada korban memerlukan fasilitas rumah SAPA dalam tahap perlindungan dan pemulihan korban, katanya, dapat menghubungi layanan call center SAPA 129.
Rumah SAPA merupakan perwujudan salah satu tugas fungsi layanan Kemen PPPA dalam menyediakan layanan penampungan sementara sebagai salah satu jenis layanan yang disediakan guna memberikan perlindungan bagi perempuan korban kekerasan dan anak yang memerlukan perlindungan khusus (AMPK), sesuai dengan mekanisme yang ditentukan.
Rumah SAPA juga akan menjadi rumah transit untuk mendistribusikan kasus-kasus yang memerlukan layanan residensial lainnya, berdasarkan hasil identifikasi kasus dan kriteria kewenangan, serta kondisi kedaruratan, sesuai dengan kasus kewenangan pusat.
"Sinergi, kolaborasi, dan inovasi bersama-sama kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan stakeholders (pemangku kepentingan) lainnya terus kami lakukan. Diharapkan ke depannya, keberadaan Rumah SAPA dapat menjadi acuan bagi UPTD PPA di seluruh Indonesia untuk dapat membentuk layanan penampungan serupa untuk perempuan dan anak korban kekerasan," ujar dia.
Menteri Bintang Puspayoga juga mengajak masyarakat yang mengalami, mendengar, melihat, atau mengetahui kasus kekerasan untuk berani melapor melalui hotline Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 atau WhatsApp 08111-129-129.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menteri Bintang resmikan Rumah Sahabat Perempuan dan Anak
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023