Mukomuko (Antara) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu,  mendatangi pemilik hewan ternak sapi, kerbau, dan kambing yang berkeliaran di jalan raya dan fasilitas umum di daerah itu.

"Kami akan mendatangi pemilik hewan ternak. Dan meminta agar mereka tidak melepaskan hewan ternaknya," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mukomuko, Jodi, di Mukomuko, Rabu.

Ia minta, agar pemilik hewan ternak di daerah itu saling kerja sama. Agar mereka memelihara hewan ternak dengan baik dan mengikatnya. Sebaliknya instansi itu dapat menjalankan tugas penegakan peraturan daerah (Perda).

Ia mengatakan, pihaknya sangat memaklumi dan menghargai pekerjaan warga setempat sebagai peternak, tetapi mereka juga harus tahu bahwa tugas Satpol PP yang menertibkan hewan yang berkeliaran.

"Kalau di daerah ini masih ada kotoran hewan ternak yang berserakan di jalan, orang pasti teringat dengan Satpol PP," ujarnya.

Ia menerangkan, saat ini instansi itu belum memikirkan untuk penegakan perda lain tetapi menyelesaikan pekerjaan rumah perda larangan hewan ternak berkeliaran di jalkan raya.

Menurutnya, peraturan desa (Perdes) terkait larangan hewan ternak berkeliaran saja masih ditaati oleh warga di desa. Sedangkan peraturan daerah (Perda) tidak ditaati oleh warga di Kecamatan Kota Mukomuko.

Selain itu, lanjutnya, personel Satpol PP rutin keliling mengendarai mobil mengumumkan ke warga agar tidak melepaskan hewan ternak.

Terkait dengan pembelian senjata laras panjang untuk menembak hewan ternak yang berkeliaran, menurutnya, tetap digunakan sekitar bulan Januari 2014.

Namun, lanjutnya, sebelum digunakan instansi itu akan mensosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat. Setelah itu baru menggunakan senjata untuk menertibkan hewan ternak. ***1***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014