Pemerintah melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) akan mengumumkan hasil seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 untuk jabatan fungsional guru selambat-lambatnya pada 10 Maret 2023.

“Kesepakatan ini diambil setelah adanya diskusi Panselnas terkait optimalisasi Guru peserta Prioritas Pertama pada formasi yang sebelumnya tidak terbuka,” kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani dalam keterangan di Jakarta, Kamis.

Nunuk mengatakan Panselnas telah bekerja keras untuk menambah keterisian formasi Guru ASN PPPK tahun 2022 sehingga formasi yang masih kosong akibat guru pensiun dini ataupun meninggal, dapat terisi.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Alex Denni meminta para guru untuk menunggu pengumuman tersebut karena Panselnas terus berupaya mengoptimalkan pemenuhan kebutuhan guru agar persoalan kuota penataan guru dapat terselesaikan.

Baca juga: IGI minta Pemprov Bengkulu usulkan formasi PPPK ke pusat

Baca juga: PGRI Rejang Lebong minta agar kuota guru PPPK ditambah

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023