Pemerintah Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu akhirnya mencairkan tunjangan sertifikasi sebanyak 928 guru, baik yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) triwulan kedua April-Juni 2024.
"Total anggaran untuk pembayaran tunjangan sertifikasi guru ini sebesar Rp11 miliar lebih," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko Epi Mardiani di Mukomuko, Senin.
Ia menjelaskan, sebanyak 928 guru yang berada di lingkungan pemerintah daerah yang menerima tunjangan guru itu terdiri atas sebanyak 914 orang berstatus PNS, dan 14 orang PPPK.
Dari sebanyak 928 guru di lingkungan pemerintah daerah setempat, masih ada beberapa guru sekolah dasar dan sekolah menengah pertama yang belum menerima pencairan tunjangan sertifikasi guru itu.
"Saat ini masih ada sebanyak 14 guru yang berstatus sebagai PPPK yang belum menerima pencairan tunjangan sertifikasi karena pengajuan pencairan tunjangan sertifikasi guru PPPK ini masih dalam proses," ujarnya.
Mereka belum menerima pencairan tunjangan sertifikasi karena 14 orang ini baru saja dilantik beberapa bulan yang lalu, dan data aparatur sipil negara ini sedang peralihan dari sebelumnya sebagai honorer ke PPPK.
Ia menjelaskan bahwa pencairan tunjangan sertifikasi guru ini dilakukan sebanyak empat kali dalam setahun, atau per tiga bulan.
Kabupaten Mukomuko tahun ini mendapatkan alokasi anggaran tunjangan sertifikasi guru dari pemerintah pusat sebesar Rp49 miliar.
Kemudian untuk petunjuk teknis dan pelaksanaan pencairan tunjangan guru itu harus memenuhi persyaratan sesuai dengan aturan yang ada.
Para guru yang menerima tunjangan sertifikasi ini, katanya, memiliki tugas dan beban mengajar yang telah diatur sesuai ketentuan yang ada, yakni jam mengajarnya selama 24 jam, lalu guru yang mengajar harus linier dengan sertifikasinya.