Rejanglebong,  (Antara) - Pihak Kepolisian Resor Rejanglebong, Bengkulu, menangkap Ag (21) warga Kecamatan Curup yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap siswi salah satu SMK di daerah itu.

Menurut keterangan Kapolres Rejanglebong, AKBP Edi Suroso tersangka Ag diamankan petugas Senin (20/10) lantaran telah melakukan pencabulan terhadap seorang siswi SMK yang ada di daerah itu.

Tersangka diketahui telah melakulan perbuatan amoral tersebut kepada korbannya P (16) sebanyak enam kali, perbuatan itu dilakukan tersangka di salah satu kamar rumah warga yang ada di kawasan Kelurahan Air Meles Bawah Kecamatan Curup Timur dengan cara menyewa seharga Rp50 ribu per jam.

"Saat ini tersangka Ag telah diamankan pihak unit PPA Polres Rejanglebong dan sudah resmi ditahan terhitung Senin tanggal 20 Oktober 2014. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan undang-undang perlindungan anak," kata Kapolres Edi Suroso.

Penangkapan terhadap tersangka ini kata dia, dilakukan petugas setelah korban didampingi orangtuanya melaporkan perbuatan tersangka ke Polres Rejanglebong. Setelah menangkap tersangka ini pihaknya kemudian akan meminta visum dari RSUD Curup terhadap korbannya guna melengkapi berkas pemeriksaan.

Dari keterangan tersangka dan korban tambah dia, kejadian itu bermula saat keduanya saling kenal pada awal September 2014 lalu, bermula dari hanya sebatas pacaran, namun lama kelamaan tersangka mulai mengajak melakukan perbuatan layaknya hubungan suami istri. Perbuatan mesum Ag terhadap korban ini diketahui sudah terjadi sebanyak enam kali terhitung sejak 24-29 September, diduga kuat perbuatan cabul terhadap korban sudah direncanakan oleh pelaku.

"Perbuatan pelaku ini sudah dilakukan enam kali, pelaku saat akan melakukan pencabulan selalu menjemput korbannya dikontrakan korban yang ada di kawasan Curup Selatan, kemudian korban dibawa ke salah satu rumah yang ada di kawasan Desa Air Meles Bawah," terangnya.***1***


Pewarta: Oleh Nur Muhamad

Editor : Triono Subagyo


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014