Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana mengatakan bahwa pelaku ditangkap setelah pihaknya mendapatkan informasi terkait tindakan yang telah pelaku lakukan sejak beberapa tahun terakhir.
"Pelaku KM sudah mengakui perbuatannya dan saat ini kita tahan di Mapolres Bengkulu Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar dia, Minggu.
Berdasarkan data sementara, sebanyak 19 siswa telah menjadi korban KM dan menurut pengakuan pelaku telah melakukan sodomi 32 kali terhadap para korban.
Namun, pihak kepolisian saat ini masih mendalami kasus tersebut karena kemungkinan ada korban lainnya, sebab pelaku telah melakukan aksi tersebut sejak 2019.
"Masih di dalam, masih kita telusuri barang kali masih ada korban lainnya, sementara masih dalam pemeriksaan semua," katanya.
Lanjut Andy, pelaku melakukan perbuatan tersebut di sela-sela waktu sekolah, termasuk saat kegiatan ekstrakulikuler berlangsung di sekolah.
Seperti di salah satu ruang kelas, toilet sekolah bahkan di masjid yang tak jauh dari sekolah tempat pelaku mengajar.
"Untuk para siswa yang menjadi korban pelaku adalah siswa dengan berbagai macam usia," sebutnya.
Sementara itu, terkait dengan ancaman pidana terhadap pelaku, Andi menerangkan bahwa saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut.