Rejanglebong (Antara) - Kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rejanglebong, Bengkulu, meminta pihak eksekutif mencekal kontraktor yang tidak menyelesaikan pekerjaannya di daerah itu.

"Kami sudah menyampaikan permintaan kepada Pemkab Rejanglebong untuk bersikap tegas dan selektif dalam menentukan kontraktor yang akan melaksanakan kegiatan pembangunan fisik di Rejanglebong. Langkah ini guna mengantisipasi terjadinya kegiatan pembangunan yang tidak selesai tepat waktu dan tidak sesuai dengan harapan," kata Ketua Komisi II DPRD Rejanglebong, Wahono di Rejanglebong, Senin.

Dia mengatakan, seluruh kontraktor yang tidak serius dalam melaksanakan kegiatan di daerah itu agar dilakukan pemutusan kontrak dan dimasukkan dalam daftar cekal atau "blacklist" sehingga pada tahun-tahun selanjutnya tidak dipakai lagi untuk pengerjaan sejumlah kegiatan fisik di wilayah itu.

Pelaksanaan pembangunan terutama kegiatan fisik tambah dia, orientasinya adalah untuk memajukan daerah dan juga mensejahterakan masyarakat. Namun jika pembangunan yang dihasilkan tidak dapat dimanfaatkan dan dinikmati masyarakat maka jelas sudah ke luar dari makna pembangunan itu sendiri, untuk itu diperlukan sikap tegas pemerintah daerah guna mengurangi kerugian negara.

"Sikap tegas pemerintah daerah dalam memilih kontraktor itu perlu dilakukan agar pelaksanaan pembangunan sesuai dengan perencanaan dan harapan masyarakat," urainya.

Untuk diketahui sejumlah kegiatan pembangunan fisik yang dibiayai APBD Rejanglebong 2014, nilainya lebih dari Rp100 miliar diantaranya untuk pembangunan jalan, sekolah, kantor pemerintah, fasilitas umum serta beberapa pembangunan lainnya seperti tugu Adipura dan juga tugu Kota Sehat. Dari beberapa kegiatan ini diketahui dikuasai sejumlah pengusaha kontraktor yang pernah memiliki catatan hitam karena tidak menyelesaikan mengerjakannya pada tahun-tahun sebelumnya.***2***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014