Mukomuko (Antara) -  Hewan ternak masyarakat Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, hingga kini masih sering berkeliaran di bandar udara di daerah itu.

"Kerbau banyak sekali berkeliaran di bandar udara," kata warga Desa Arah Tiga, Musriadi, di Mukomuko, Senin.

Musriadi yang juga karyawan swasta di Kota Bengkulu mengatakan hal itu saat melintas menggunakan sepeda motor dari desanya menuju Kota Bengkulu.

Ia mengatakan, tidak  menyangka kalau di fasilitas umum seperti bandara, kerbau dibiarkan oleh pemiliknya bebas berkeliaran.

Ia menilai, seperti adanya pembiaran hewan ternak tersebut berkeliaran di bandara dan di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) yang menghubungkan Provinsi Bengkulu dengan Sumatera Barat.

Padahal, lanjutnya, keberadaan hewan ternak itu tidak hanya menganggu aktivitas penerbangan tetapi juga pengguna Jalinbar di daerah itu.

Selain itu, lanjutnya, meskipun letak bandara tersebut  berada di pusat ibukota kabupaten setempat, namun tidak ada penertiban hewan ternak tersebut.

Warga Kelurahan Bandar Ratu Hartono mengatakan hewan ternak masih berkeliaran bebas di wilayah itu karena pemerintah setempat melalui Satuan Polisi Pamong Praja tidak mau bertindak tegas.

Padahal, menurutnya, di daerah itu sudah ada peraturan daerah nomor 26 tahun 2011 tentang penertiban hewan ternak.

Seharusnya, lanjutnya, dengan adanya payung hukum berupa perda, Satpol PP dapat bertindak tegas menangkap hewan ternak itu tetapi kenyataannya tidak dilakukan.

Ia berharap, dalam melaksanakan perda itu, Satpol PP tidak "pandang bulu". Jangan karena ada hubungan keluarga dengan pemilik hewan ternak sehingga ada perasaan "segan" dengan keluarganya.

"Kalau masih cara itu yang diterapkan, kapan daerah ini maju dan bebas dari hewan ternak," ujarnya lagi.***1***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014