Mukomuko (Antara) - Pejabat Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, menyatakan penetapan target pendapatan asli daerah dari retribusi terminal sebesar Rp225 juta per tahun tidak rasional.

"Target pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi terminal tidak rasional karena tidak sesuai dengan fluktuasi dan volume kendaraan yang melintas," kata Kabid Darat Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Kabupaten Mukomuko, Aman Setiawan, di Mukomuko, Senin.

Ia menyebutkan, sampai triwulan ketiga 2014, realisasi PAD retribusi tiga terminal di daerah itu masih minim, yakni terminal Kecamatan Ipuh hanya Rp11.200.000, terminal Kecamatan Kota Mukomuko Rp13.300.000, dan terminal Kecamatan Lubuk Pinang Rp14.100.000.

Menurutnya, jika melihat realisasi PAD tiga terminal itu dalam triwulan ketiga yang masih sangat minim, maka akan sulit mencapai target yang ditetapkan Dinas Pendapatan, Kekayaan, dan Aset Daerah.

Aman Setiawan mengatakan, pihaknya tidak mengetahui dasar penghitungan dinas terkait dalam menetapkan target PAD terminal tersebut.

Seharusnya, katanya, penghitungannya berdasarkan pemasukan retribusi selama satu tahun sebelumnya dikalikan fluktuasi volume kendaraan yang rata-rata melintas di terminal dibagi 100 persen.

Selain itu, lanjutnya, sulitnya merealisasikan PAD terminal itu karena penarikan retribusi yang diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2011 tentang Retribusi Terminal masih sangat kecil sebesar Rp2.500 per kendaraan roda empat berbagai jenis.

Pihaknya mengusulkan agar nilai retribusi kendaraan roda empat itu dinaikkan berdasarkan bobot kendaraan bukan dipukul rata sebesar Rp2.500/kendaraan jenis apapun.

Selanjutnya, katanya, retribusi terminal itu akan dievaluasi dan hasilnya akan disampaikan ke dinas terkait sebagai pedoman dalam penetapan target PAD tahun berikutnya. ***2***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014