Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan akan memberlakukan pengenaan biaya retribusi pada 134 menara telekomunikasi yang tersebar di daerah ini.
Kepala Bidang Aplikasi dan Komunikasi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mukomuko Yunaldi Asri di Mukomuko, Jumat, mengatakan, instansinya melibatkan Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) untuk menarik retribusi menara telekomunikasi.
"Kami sudah berkoordinasi dengan ATSI terkait penarikan retribusi menara telekomunikasi karena seluruh pemilik menara telekomunikasi bergabung dengan asosiasi ini," ujarnya.
Ia mengatakan, menara telekomunikasi ini mulai ada dan beroperasi di daerah ini tahun 2005, namun sampai sekarang ini belum ada pemilik membayar retribusi menara telekomunikasi.
Ia menambahkan, pemberlakuan pengenaan biaya retribusi bagi menara telekomunikasi diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 tahun 2019 tentang perubahan atas perda Nomor 29 tahun 2011 tentang retribusi pengendalian menara telekomunikasi.
Ia menyebutkan, sesuai dengan peraturan daerah tersebut biaya retribusi bagi setiap menara telekomunikasi di daerah ini mulai dari sebesar Rp4 juta sampai Rp7 juta.
Ia menjelaskan, berdasarkan peraturan daerah tersebut penetapan biaya retribusi bagi setiap menara telekomunikasi yang tersebar di daerah ini berdasarkan lokasi dan ketinggiannya.
Sementara itu, intansinya selain menarik retribusi menara telekomunikasi melalui ATSI serta melalui kegiatan pemasangan sebanyak 134 stiker pada tiang menara telekomunikasi di daerah ini.
"Kita pasang stiker yang berisi tentang identitas pemilik menara telekomunikasi sehingga memudahkan dinas berkoordinasi dengan pemilik menara telekomunikasi yang sudah dan belum membayar retribusi," ujarnya.
Untuk sementara ini, ia mengatakan, pemerintah daerah setempat belum menetapkan target pendapatan asli daerah dari retribusi menara telekomunikasi.
Kendati demikian, ia mengatakan, instansinya akan memaksimalkan pendapatan asli daerah dari sektor retribusi menara telekomunikasi yang tersebar di 15 kecamatan daerah ini.