Mukomuko (Antara) - Gabungan petani kelapa sawit di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, membentuk organisasi yang bertugas mengawasi harga tandan buah segar kelapa sawit di daerah itu.

Sekretaris Ikatan Petani Sawit Mandiri Kabupaten Mukomuko, Alazadini di Mukomuko, Selasa, mengatakan organisasinya bukan lembaga swadaya masyarakat (LSM) atau yayasan, tetapi organisasi sosial masyarakat.

Organisasi ini, katanya, tidak seperti LSM yang memiliki badan hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia, tetapi pembentukan organisasi melalui notaris.

Menurut dia, kehadiran organisasi ini untuk membantu petani memantau perkembangan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di daerah itu dan kesesuaiannya dengan harga yang ditetapkan berdasarkan surat keputusan gubernur.

Karena, katanya, tidak aneh lagi jika perubahan harga TBS kelapa sawit di pabrik di daerah itu hampir terjadi setiap hari.

Padahal, lanjutnya, berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) nomor 14 tahun 2013 tentang penetapan harga TBS kelapa sawit itu berlaku dua minggu sekali.

Menurutnya, hal ini lah yang menjadi latar belakang organisasi ini untuk mengetahui lebih jauh alasan perusahaan tidak mengikuti petunjuk sesuai dengan aturan.

Selain mengawasi harga TBS, lanjutnya, pihaknya mendorong agar perusahaan memberikan pembinaan kepada petani agar TBS kelapa sawit sesuai kehendak perusahaan.

"Kalau selama ini belum ada sama sekali pembinaan dari perusahaan. Seharusnya ada kerja sama agar petani dapat menjual TBS kelapa sawit dengan harga tinggi," ujarnya lagi.

Ia mengatakan, pihaknya telah menghadap bupati dan beliau mendukung dan setelah ini akan ada pertemuan kembali antara organisasi ini, pemerintah setempat dan semua pihak perusahaan. ***2***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014