Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, melalui Dinas Pertanian memberikan bantuan pestisida untuk mengendalikan hama yang merusak tanaman cabai merah milik dua kelompok tani di Kecamatan Kota Mukomuko.
"Kami telah memberikan bantuan pestisida kepada dua kelompok tani di wilayah ini. Kami berharap bantuan ini dalam mengendalikan hama yang menyerang tanaman cabai merah," kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko M. Rizon di Mukomuko, Kamis.
Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko memberikan bantuan guna menindaklanjuti proposal usulan bantuan pestisida untuk mengendalikan hama perusak tanaman cabai merah dari dua kelompok tani di daerah ini.
Ia menyebutkan, dua kelompok tani yang mengajukan bantuan, yakni Kelompok Tani Harapan Jaya Desa Ujung Padang dan Kelompok Tani Maju Makmur Kelurahan Koto Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko.
Ia mengatakan, instansi memberikan bantuan pestisida kepada Kelompok Tani Harapan Jaya Desa Ujung Padang, Kecamatan Kota Mukomuko untuk mengendalikan hama ulat buah, kutu daun, dan busuk buah yang menyerang tanaman cabai merah milik kelompok tani ini.
Kemudian instansi memberikan bantuan pestisida kepada Kelompok Tani Maju Makmur Kelurahan Koto Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko untuk mengendalikan hama ulat buah, jamur akar, jamur batang, dan bekicot.
Ia mengatakan, instansinya memberikan bantuan setelah petugas instansinya bersama dengan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) di wilayah tersebut melakukan pengecekan tanaman cabai merah yang rusak akibat diserang hama.
Berdasarkan identifikasi dan keterangan yang diterima oleh instansinya karena berbagai jenis hama yang merusak tanaman cabai merah milik dua kelompok tani di wilayah ini.
Selanjutnya, katanya, PPL mendampingi dua kelompok tani ini untuk memberikan pestisida pada tanaman cabai merah yang diserang oleh hama.
Sementara itu, katanya, baru sebagian kecil tanaman cabai merah di Kecamatan Kota Mukomuko Lubuk yang diserang hama, tetapi kalau tidak segera diatasi maka hama tersebut menyerang tanaman cabai merah milik petani lainnya di wilayah ini.