Bengkulu (Antara) - Akademisi kebijakan publik dari  Universitas Bengkulu Hardiansyah berpendapat Pemerintah Provinsi Bengkulu harus memperkuat sektor agraria guna menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015.

"Kita tahu potensi terbesar Bengkulu berada di sektor pertanian dan perkebunan. Kalau berupaya membangun potensi ekonomi di bidang lain,  sudah terlambat dibanding daerah lain. Oleh karena itu harus ada kebijakan dari pemerintah daerah tentang penguatan sektor utama yang selama ini menopang perekonomian Bengkulu," kata dia di Bengkulu, Rabu.

Menurut dia, berbagai kebijakan dibutuhkan untuk penguatan sektor pertanian, mulai dari regulasi, status hukum, keterampilan, keilmuan dan dukungan pemerintah daerah terkait teknologi pertanian.

"Misalnya, status lahan yang akan dikembangkan jangan sampai bermasalah dikemudian hari, contoh, lokasi tersebut ternyata hutan lindung. Keterampilan dan teknologi pertanian masyarakat dimutakhirkan untuk meningkatkan hasil produksi. Dengan begitu kita bisa menyongsong MEA 2015," katanya.

Selain itu, pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten dan kota juga harus membenahi masalah pelayanan pengurusan izin usaha.

"Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KP2T), harus memberikan pelayanan yang baik, sehingga pemohon izin merasa dimudahkan. Sistem perizinan yang bagus, diharapkan bisa menarik perhatian investor," kata Hardiansyah.

Terutama, menurutnya, pelaku usaha di bidang industri turunan dari pertanian, seperti industri kopi, cokelat, minyak goreng dan industri turunan lainnya.

"Dengan begitu, Bengkulu akhirnya juga bisa menjadi daerah industri. Kita tetap membuka peluang untuk sektor penunjang ekonomi Bengkulu lainnya, namun sebelum itu, butuh penguatan di sektor yang benar-benar dikuasai daerah," ucapnya.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Bengkulu berencana membuat tersobosan soal pengurusan perizinan untuk pelaku usaha dan UKM dengan membuka pelayanan online berbasis jaringan internet website.

"2015, perizinan secara 'online' sudah kami programkan, saat ini mempersiapkan kebutuhan untuk itu, jadi masyarakat dan pelaku usaha tidak perlu repot lagi untuk mengurus perizinan," kata Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KP2T) Provinsi Bengkulu, Hendry Poerwantrisno.

Hendry mengungkapkan, penerapan sistem itu dapat mempersingkat waktu pengurusan izin, dan meringankan para pemohon.

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014