Kupang (ANTARA) - Akademisi yang juga Direktur Pascasarjana pada Universitas Muhammadiyah Kupang Dr. Ahmad Atang, MSi mengatakan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Syahrul Yasin Limpo saat menduduki posisi Mentan pada 2022 menjadi ujian bagi aparat penegak hukum dan juga KPK.
"Kasus ini menjadi ujian bukan saja bagi aparat penegak hukum akan tetapi juga KPK untuk memastikan bahwa lembaga tersebut tidak terlibat secara hukum maupun politik," kata Ahmad Atang di Kupang, Senin.
Baca juga: Firli: Foto bersama SYL sebelum yang bersangkutan berperkara
Kasus hukum yang menimpa Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) memasuki babak baru. SYL menyeret pimpinan KPK dengan dugaan pemerasan terhadap dirinya yang dilaporkan oleh masyarakat.
Menyadari bahwa dirinya sedang menjadi target KPK dalam mengungkapkan kasus korupsi yang ada di Kementerian Pertanian, maka SYL memanfaatkan kasus pemerasan sebagai alat untuk bergaining dengan pimpinan KPK. Ini menunjukkan bahwa SYL tengah melakukan perlawanan
terhadap KPK.
Menurut dia, apa yang dilakukan oleh SYL tentu akan mencoreng lembaga antikorupsi tersebut, karena KPK sebagai lembaga penegak hukum justru melakukan pelanggaran hukum.
Baca juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo resmi ajukan surat pengunduran diri
Jika kasus pemerasan ini kemudian terbukti maka dapat dibayangkan bagaimana runtuhnya moral KPK di mata publik.
Namun demikian, jika yang terjadi sebaliknya, maka posisi SYL menjadi berat dalam mempertangungjawabkannya, kata pengajar ilmu komunikasi politik pada sejumlah perguruan tinggi di NTT itu.
Dalam hubungan dengan itu, maka aparat penegak hukum harus benar-benar membawa kasus ini murni secara hukum.
Artinya, tidak boleh ada kepentingan apapun dalam proses penegakan hukum dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL, katanya.