Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bengkulu mencatat penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) ke Provinsi Bengkulu dari Januari hingga awal Maret 2023 telah mencapai Rp717,4 miliar.

"Penyaluran DAU tersebut telah mencapai 11,6 persen dari pagu yang telah disiapkan oleh pemerintah pusat sebesar Rp6,2 triliun," kata Kepala Kantor Wilayah DJPb Bengkulu Bayu Andy Prasetya di Kota Bengkulu, Selasa.
 
Ia menyebutkan bahwa realisasi penyaluran DAU tersebut berasal dari jenis transfer alokasi umum yang tidak ditentukan penggunaannya dengan pagu sebesar Rp4,3 triliun.
 
Untuk penyaluran DAU oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dilakukan atas rekomendasi oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK).
 
Untuk lima jenis DAU lainnya hingga saat ini belum melakukan realisasi penyaluran dana tersebut seperti dana alokasi umum penggajian formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan pagu Rp318,7 miliar, Dana Alokasi Umum pendanaan kelurahan yaitu Rp34,4 miliar.
 
Kemudian DAU bidang Pendidikan dengan pagu Rp703,1 miliar, DAU bidang Kesehatan yaitu Rp441,7 miliar dan DAU bidang Pekerjaan Umum sekitar Rp400,1 miliar.
 
Bayu berharap seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu segera memanfaatkan anggaran DAU tersebut sesuai dengan peruntukannya.
 
"Saya berharap seluruh OPD kabupaten dan kota di Bengkulu agar dapat memanfaatkan DAU 2023 dengan baik," ujarnya.
 

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023