Kepala Dirjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu Syarwan di Kota Bengkulu, Minggu mengatakan penyaluran tersebut telah melebihi 50 persen dari pagu yang disediakan yaitu Rp5.933 miliar.
"Penyaluran dana alokasi umum di Provinsi Bengkulu telah mencapai Rp4,4 miliar dari total pagu yang pemerintah pusat sediakan sekitar Rp5,9 miliar," kata Syarwan.
Ia menjelaskan penggunaan dana alokasi umum tergantung dengan prioritas dan kebutuhan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk pembangunan dan pelayanan.
Kecuali hal-hal yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat, seperti contoh dua persen belanja wajib untuk penanganan dampak pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Berikut penyaluran DAU di wilayah Bengkulu yaitu untuk Provinsi Bengkulu realisasi sekitar Rp910,3 miliar dari total pagu Rp1213,7 miliar.
Kemudian Kabupaten Bengkulu Utara dengan realisasi DAU mencapai Rp435 miliar dari total pagu Rp580 miliar, Kabupaten Bengkulu Selatan dengan penyaluran Rp358 miliar dari total pagu Rp513 miliar.
Kabupaten Rejang Lebong dengan penyaluran sekitar Rp415 miliar dari total pagu Rp553 miliar, Kabupaten Seluma dengan penyaluran DAU mencapai Rp351 miliar dari anggaran pagu Rp468 miliar.
Selanjutnya Kabupaten Kaur yaitu Rp304 miliar dari total pagu Rp408 miliar, Kabupaten Mukomuko yaitu Rp301 miliar dari total pagu Rp452 miliar, Kabupaten Lebong yaitu Rp277 miliar dari pagu yang disediakan Rp370 miliar.
Kabupaten Kepahiang yaitu Rp296 miliar dari total pagu Rp395 miliar, Kabupaten Bengkulu Tengah yaitu Rp300 miliar dari pagu Rp400 miliar dan Kota Bengkulu yaitu Rp476 miliar dari total pagu sekitar Rp635 miliar.