Rejanglebong (Antara) - Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rejanglebong Bengkulu, menyebutkan wacana pembangunan pasar tradisional moderen (PTM) di daerah itu belum layak dibangun.

"Untuk saat ini wacana pembangunan PTM itu masih belum layak, karena kondisi pasar yang ada di Kabupaten Rejanglebong saat ini masih bagus, apalagi pembangunan PTM itu membutuhkan biaya yang cukup besar yang diperkirakan mencapai Rp25 miliar," kata ketua Komisi II DPRD Rejanglebong, Wahono di Rejanglebong, Kamis.

Rencana pembangunan PTM oleh pemkab daerah tersebut kata dia, harus ditinjau ulang kendati pada anggaran APBD Rejanglebong 2014 sudah dimasukan pembiayaan sebesar Rp130 juta untuk pembuatan master plan pembangunan PTM di daerah itu.

Pembangunan PTM itu sendiri tambah dia, membutuhkan perencanaan yang matang bukan program yang dibuat secara mendadak, hal ini penting karena menyangkut anggaran serta azas manfaatnya.

Selama ini keberadaan pasar tradisional di Rejanglebong sendiri masih terbilang cukup bagus dan hampir setiap tahun mendapat kuncuran dana untuk pemeliharaan maupun rehab, untuk itu pasar yang ada ini harus dioptimalkan pengelolaannya sehingga bisa menjadi pusat bisnis masyarakat setempat.   

Pengoptimalan pasar tradisional yang ada di daerah itu kata dia, bukan hanya melalui pembangunan atau rehab gedung baru tetapi dilakukan dengan penataan yang disesuaikan dengan tata ruang dan bukan dibangun hanya untuk memperbagus bangunan saja tetapi kondisi pasarnya masih kotor dan sembrawut.

Sembelumnya rombongan Komisi II DPRD Rejanglebong bersama dengan wakil ketua III DPRD daerah itu melakukan peninjauan pengerjaan rehab Pasar Atas Curup, yang dibiayai Kemenkop UKM melalui APBN 2014 dengan nilai Rp1,6 miliar. Dari pantauan mereka di lapangan pengerjaannya masih mengecewakan.

"Kalau dilihat dari pengerjaan yang dilakukan kontraktor ini jelas sangat mengecewakan, masa anggaran Rp1,6 miliar cuma digunakan untuk pengecatan, ganti atap, jendela dan plafon saja sedangkan drainassenya tidak ada," katanya.

Perasaan kecewa pihak dewan tersebut kata dia, karena setelah berkeliling melakukan pemeriksaan pekerjaan rehab selain tidak masuknya item pekerjaan pembuatan saluran pembuangan juga hasil pelaksanaannya oleh kontraktor tidak rapi sehingga tidak ada nilai estitika, pengerjaannya juga harus berdasarkan spesifikasi dan tidak boleh menuruti permintaan orang yang menyewanya karena bangunan itu milik pemerintah bukan milik pedagang.

Rehab pasar itu sendiri bertujuan untuk memberikan kenyamanan kepada konsumen sehingga mereka bisa datang dan berbelanja di pasar tersebut karena didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai, namun kenyataannya di lapangan pengerjaannya dilaksanakan tanpa perencanaan yang matang. Pada hal kondisi pasarnya masih layak, sebaliknya di lokasi lainnya membutuhkan perbaikan serta penataan tetapi tidak mendapatkan anggaran untuk di rehab. ***2***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014