Mukomuko (Antara) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, hingga kini masih menunggu petunjuk pemerintah pusat terkait pemanfaatan dana sebesar Rp8,6 miliar untuk 148 desa di daerah itu.

"Kami masih menunggu juknisnya dari pemerintah pusat," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Mukomuko, Badi Uzaman, di Mukomuko, Kamis.

Ia mengatakan, dana sebesar Rp8,6 miliar yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU) itu baru pertama kali diterima daerah itu.

Sebelumnya, katanya, dana untuk desa di daerah itu berasal dari alokasi dana desa (ADD) sebesar Rp19 miliar pertahun yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK).

Sedangkan, lanjutnya, dana sebesar Rp8,6 miliar dari DAU itu diluar ADD yang selama ini menjadi program rutin pemerintah setempat untuk membantu desa.

Menurutnya, meskipun instansi itu belum menerima juknis pemanfaatan dana tersebut tetapi gambaran umum dari Kementerian Dalam Negeri, pembagian dana tersebut tidak sama setiap desa di daerah itu.

Pembagian dana tersebut, lanjutnya, disesuaikan dengan jumlah penduduk dan luas wilayah setiap desa di kabupaten itu.

"Juknis pembagian dana untuk desa seperti itu sama dengan pembagian ADD untuk setiap desa berkisar Rp120 juta hingga Rp140 juta per desa," ujarnya lagi.

Namun, lanjutnya, untuk juknis selanjutnya, sebaiknya menunggu dari pusat agar pemanfaatan dana itu tidak menyalahi aturan.

Ia menerangkan, meskipun tahun 2015 desa di daerah itu memperoleh dana sebesar Rp8,6 miliar, namun ADD tetap diusulkan dengan nilai yang sama seperti tahun ini Rp19 miliar lebih.***3***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014