Polresta Samarinda menangkap dua orang pelaku perampokan yang mengaku polisi, dengan membawa pistol jenis soft gun dan satu unit borgol yang ditodongkan kepada dua korban pengendara sepeda motor.

"Korban bernama Nursalim (23) melaporkan pencurian dengan kekerasan yang menimpa dirinya dan temannya di Jalan Mulawarman Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, tepatnya di samping Mall Samarinda Central Plaza (SCP) pada Kamis (2/2) dini hari," jelas Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli di Samarinda, Jumat.

Dia mengatakan, saat itu Nursalim dipepet oleh dua orang laki-laki yang tidak dikenal, berinisial F (34) yang merupakan residivis kasus pencurian motor dan AR (29) dengan mengendarai sepeda motor.

Saat itu, mereka diminta untuk berhenti dan kedua orang tersebut mengaku sebagai polisi. Salah seorang dari pelaku memegang senjata api dan tiba-tiba memukul ke arah kepala Nursalim.

"Setelah itu Nursalim dan saksi dibawa dengan alasan ke kantor polisi, namun ternyata dalam perjalanan barang-barang berharga keduanya diambil secara paksa yaitu satu unit HP merk OPPO F7 Merah, uang tunai Rp2 juta dan satu unit HP Merk OPPO F9 Hitam Biru," ujar Ary Fadli saat menggelar press release atas ungkap kasus tersebut.

Kapolresta terus mengatakan, setelah melakukan aksinya kedua pelaku langsung kabur membawa barang-barang tersebut.

 

Pewarta: Gunawan Wibisono/Fandi

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023