Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, mengusulkan program Perhutanan Sosial kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan seluas 10 ribu hektare tersebar di sejumlah desa di daerah ini.
 
Kepala KPH Kabupaten Mukomuko Aprin Sihaloho di Mukomuko, Sabtu, mengatakan usulan program tersebut  untuk empat kelompok tani tersebut di Desa Serami Baru, Lubuk Talang, Air Bikuk, dan Lubuk Bento.
 
Pihaknya telah menyosialisasikan program Perhutanan Sosial kepada empat kelompok tani yang terlanjur menanam sawit di kawasan hutan produksi terbatas (HPT) dan hutan produksi (HP) di daerah ini.
 
Sosialisasi program Perhutanan Sosial kepada empat kelompok tani ini terkait dengan persyaratan yang harus mereka lengkapi untuk mendapatkan program tersebut.
 
Ia mengatakan sampai sekarang masih banyak persyaratan yang belum dilengkapi oleh kelompok tani, seperti surat keterangan menggarap dari kepala desa, surat pakta integritas, dan surat keterangan domisili.
 
Ia meminta empat kelompok tani melengkapi berkas persyaratan sebelum bulan puasa tahun ini.
 
"Kami akan kembali mendatangi kelompok tani untuk meminta mereka melengkapi kekurangan persyaratan yang dibutuhkan untuk mendapatkan program ini," ujarnya.
 
KPH sebelumnya mengusulkan program Perhutanan Sosial kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan seluas 18.000 hektare tersebar di delapan desa.
 
Seluas 18.000 hektare yang diusulkan mendapatkan program Perhutanan Sosial tersebar di HPT Air Ipuh I, HPT Air Ipuh II, dan HPT Air Manjuto.
 
Sebanyak delapan desa yang diusulkan mendapatkan program Perhutanan Sosial, yakni Lubuk Talang, Serami Baru, Retak Mudik, Air Bikuk, Lubuk Bento, Lubuk Selandak, Lubuk Bangko, Lubuk Cabai.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023