Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, menerbitkan surat edaran terkait pengurangan jam belajar di SD dan SMP di daerah ini selama bulan Ramadhan tahun 2023.
Dalam Surat Edaran bernomor : 420/0322/D.2/III/2023 tanggal 20 Maret 2023 kegiatan belajar mengajar di SD dan SMP dikurangi 10 menit dari biasanya.
"Pengurangan jam belajar untuk jenjang SD dan SMP selama 10 menit dengan rincian untuk jenjang SD menjadi 25 menit tatap muka dan jenjang SMP menjadi 30 menit," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko Epi Mardiani melalui Kabid Dikdas Ramon di Mukomuko, Senin.
Kemudian, katanya, masuk sekolah dari biasanya pukul 07.30 WIB, kini dimajukan menjadi pukul 08.00 WIB atau lebih siang dari sebelumnya. Selain itu, kegiatan belajar mengajar di bulan Ramadhan tahun ini diganti dengan kegiatan pesantren kilat.
Untuk itu, ia meminta kepada seluruh pendidik dan tenaga kependidikan di SD dan SMP di daerah ini wajib terlibat aktif dalam kegiatan pesantren kilat di sekolahnya.
"Pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik berpakaian Muslim selama bulan Ramadhan. Bagi pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik yang beragama lain dapat menyesuaikan," ujarnya pula.
Ia mengatakan, pemerintah menertibkan SE ini dalam rangka meningkatkan kualitas ibadah puasa selama bulan Ramadhan bagi pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik.
Sementara itu, Ia mengatakan, instansinya menerbitkan SE selain untuk mengatur kegiatan belajar mengajar selama bulan Ramadhan sekaligus libur hari Raya Idul Fitri di mulai tanggal 3 April sampai 28 April 2023.
Kemudian setelah hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, katanya, seluruh pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik baik tingkat SD hingga SMP di daerah ini masuk kembali tanggal 2 Mei 2023.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023