Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Pemerintah Kota Bengkulu akan mengusulkan kembali 21 orang tenaga honorer Dinas Kebersihan dan Pertamanan setempat ke pusat karena tidak lUlUs verifikasi Badan Kepegawaian Negara beberapa waktu lalu.

"Kami akan mengajukan kembali 21 dari 24 honorer kategori I yang
tidak lulus verifikasi Badan Kepegawaian Negara beberapa waktu lalu, untuk diangkat menjadi Pegawai negeri Sipil (PNS)," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Bengkulu, Bujang HR di Bengkulu, Senin.

Ia menjelaskan, alasan Badan kepegawaian Negara tidak meluluskan ke-21 tenaga honorer tersebut karena mereka tidak mencantumkan beberapa ketentuan dalam pengajuan mereka.

Prasyarat utama untuk pengangkatan honorer tersebut yakni harus adanya bukti pencantuman pembiayaan gaji mereka dari APBN atau APBD.

Kemudian honorer bisa menunjukkan bahwa lama bekerja tidak ada yang terputus atau dengan kata lain sempat terhenti dan kemudian melanjutkan kembali masa honor mereka.

Hal-hal tersebut sangat penting dalam pengajuan data honorer namun ternyata terjadi beda penafsiran karena dalam pengajuan di Dokumen Anggaran SKPD (DAS) tidak mencantumkan mata anggaran secara jelas.

Mestinya data tenaga honorer itu harus jelas sumber anggaran untuk menggajih mereka, baik dibiayai oleh APBN atau APBD, sesuai mata anggaran operasional kegiatan SKPD masing-masing.

Dengan demikian Otomatis BKN dan BPKP (Badan Pengawas Keuangan Perpajakan) pusat menilai honorer tersebut tidak masuk dalam kategori yang dibiayai APBN atau APBD, ujarnya.

Selain itu, mayoritas tenaga honorer di Dinas Kebersihan dan Pertamanan tersebut masa kerjanya separuh waktu, sedangkan ketentuan masa kerja diminta BKN jam kerja disesuaikan dengan masa kerja, sehingga memenuhi kriteria sebagai PNS yang akan diangkat.

Salah seorang tenaga honorer Dinas Pertamanan dan Kebersihan Kota Bengkulu Edwin Suparjo mengatakan, ke 21 orang tenaga honorer tersebut akan kembali mengadukan nasibnya ke DPRD Kota Bengkulu.(mhe)

Pewarta:

Editor : Zulkifli Lubis


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012