Jakarta (Antara) - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon menyatakan server untuk cip Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) berada di Indonesia, tidak berada di negara asing.

"Mata saya lihat sendiri bentuk fisik server tersebut. Jadi, tidak benar pernyataan Mendagri bahwa server berada di luar negeri," kata Fadli di Gedung Nusantara III DPR, Selasa.

Kedatangan dirinya bersama beberapa anggota DPR ke tempat penyimpanan server itu untuk membuktikan pernyataan Mendagri.

Dia menyatakan server tersebut berada di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, namun yang lebih besar kapasitasnya berada di Kantor Mendagri sendiri. Sedangkan di Batam terdapat server cadangan. Kapasitas server di Kalibata 37 terabyte.

"Saya sarankan Mendagri jangan blusukan di mana-mana dulu, sebaiknya blusukan di kantor saja. Di kantornya itu terdapat server dengan kapasitas 600 terabyte," ujarnya.

Fadli mengatakan beberapa anggota DPR, termasuk dirinya sudah mencoba peralatan e-KTP. Seluruh peralatan dapat digunakan mulai dari perekaman hingga pencetakan KTP.

Saat ini sudah 145 juta e-KTP dicetak dan dikirim ke daerah.

"Saya coba sendiri alat tersebut, tidak ada permasalahan yang ditemukan," katanya.

Menurut dia, Mendagri tidak memiliki alasan untuk menghentikan proyek e-KTP. E-KTP sudah sejak lama digunakan negara-negara berkembang dan maju.

E-KTP itu merupakan satu-satunya identitas penduduk yang tidak hanya dapat digunakan untuk kepentingan administrasi kependudukan, melainkan juga untuk kepentingan perbankan dan perpajakan.

"Saya malah curiga ada kepentingan lain dibalik upaya penghentian proyek e-KTP. Jangan-jangan ini untuk mencari proyek baru," katanya.***1***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014