Meskipun demikian, pada 2024 dirinya berharap masyarakat menggunakan KTP digital dan penggunaan KTP elektronik akan ditinggalkan karena sudah menggunakan sistem scan barcode.
"Kita upayakan bisa lebih banyak masyarakat menggunakan KTP digital karena akan beralih ke sistem digital dan nantinya KTP elektronik tidak akan lagi dipakai, digantikan sistem digital seperti barcode," ujar dia.
Oleh karena itu, Dukcapil Kota Bengkulu terus mengimbau seluruh masyarakat wajib KTP untuk melakukan pembaharuan kartu identitas dengan melakukan perekaman identitas kependudukan digital (IKD) atau KTP digital.
Widodo menerangkan untuk penyetaraan identitas kependudukan digital dengan KTP elektronik dalam aspek keabsahan masih sulit dilakukan.
Sebab, saat masyarakat mengurus keperluan yang membutuhkan kartu identitas harus menggunakan KTP fisik dan tidak dapat dilakukan menggunakan IKD karena dasar regulasi untuk penerapannya belum ada.
Walaupun demikian, pihaknya terus mendorong masyarakat untuk menggunakan IKD, hal tersebut dilakukan agar Kota Bengkulu siap dalam pergeseran ke era digitalisasi.
"Sebab, aplikasinya tersebut tidak berbayar dan untuk masyarakat yang mendaftar di Dukcapil siap membantu baik dengan sistem jemput bola maupun datang ke kantor," ujar Widodo.
Oleh karena itu, bagi masyarakat yang ingin mengganti KTP karena rusak atau tambah data, akan diarahkan untuk aktivitas identitas kependudukan digital.