Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, dijadwalkan menggelar pemilihan kepala desa secara serentak pada 66 desa di wilayah itu pada 21 Juni 2023.
Kepala Dinas Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong Suradi Rifai saat dihubungi di Rejang Lebong, Senin, mengatakan tahapan persiapan pilkades serentak saat ini sudah memasuki penetapan daftar pemilih tetap (DPT).
"Pilkades serentak ini akan dilaksanakan oleh 66 desa tersebar pada 13 kecamatan pada tanggal 21 Juni 2023. Saat ini sudah masuk tahapan penetapan DPT di masing-masing desa," kata dia.
Dia menjelaskan pelaksanaan pilkades serentak 2023 masih dilakukan secara manual dengan sistem pemungutan suara menggunakan kertas suara yang telah disiapkan panitia pemilihan kepala desa setempat.
Setelah penetapan DPT masing-masing desa, tahapan selanjutnya ialah pengumuman pendaftaran bakal calon peserta pilkades pada 3-6 Mei, kemudian pendaftaran peserta pilkades 8-13 Mei, tahapan penelitian berkas, dan seterusnya pelaksanaan pilkades serentak pada 21 Juni 2023.
"Untuk pendaftaran yang bakal calonnya lebih lima orang maka akan dilakukan seleksi tertulis karena setiap desa kita batasi maksimal hanya lima orang calon. Seleksi tertulis dilakukan untuk memilih lima orang calon yang maju pilkades," terangnya.
Pilkades serentak di Kabupaten Rejang Lebong yang dilaksanakan tahun 2023 ini meliputi lima desa di Kecamatan Curup Utara, dua desa di Kecamatan Curup Timur, lima desa di Kecamatan Curup Selatan, empat desa di Kecamatan Sindang Beliti Ulu, dan dua desa di Kecamatan Binduriang.
Kemudian lima desa di Kecamatan Sindang Beliti Ilir, delapan desa di Kecamatan Selupu Rejang, empat desa di Kecamatan Bermani Ulu, enam desa di Kecamatan Bermani Ulu Raya, dan lima desa di Kecamatan Sindang Kelingi.
Selanjutnya lima desa di Kecamatan Sindang Dataran, dua desa di Kecamatan Kota Padang, serta 10 desa di Kecamatan Padang Ulak Tanding.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023
Kepala Dinas Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong Suradi Rifai saat dihubungi di Rejang Lebong, Senin, mengatakan tahapan persiapan pilkades serentak saat ini sudah memasuki penetapan daftar pemilih tetap (DPT).
"Pilkades serentak ini akan dilaksanakan oleh 66 desa tersebar pada 13 kecamatan pada tanggal 21 Juni 2023. Saat ini sudah masuk tahapan penetapan DPT di masing-masing desa," kata dia.
Dia menjelaskan pelaksanaan pilkades serentak 2023 masih dilakukan secara manual dengan sistem pemungutan suara menggunakan kertas suara yang telah disiapkan panitia pemilihan kepala desa setempat.
Setelah penetapan DPT masing-masing desa, tahapan selanjutnya ialah pengumuman pendaftaran bakal calon peserta pilkades pada 3-6 Mei, kemudian pendaftaran peserta pilkades 8-13 Mei, tahapan penelitian berkas, dan seterusnya pelaksanaan pilkades serentak pada 21 Juni 2023.
"Untuk pendaftaran yang bakal calonnya lebih lima orang maka akan dilakukan seleksi tertulis karena setiap desa kita batasi maksimal hanya lima orang calon. Seleksi tertulis dilakukan untuk memilih lima orang calon yang maju pilkades," terangnya.
Pilkades serentak di Kabupaten Rejang Lebong yang dilaksanakan tahun 2023 ini meliputi lima desa di Kecamatan Curup Utara, dua desa di Kecamatan Curup Timur, lima desa di Kecamatan Curup Selatan, empat desa di Kecamatan Sindang Beliti Ulu, dan dua desa di Kecamatan Binduriang.
Kemudian lima desa di Kecamatan Sindang Beliti Ilir, delapan desa di Kecamatan Selupu Rejang, empat desa di Kecamatan Bermani Ulu, enam desa di Kecamatan Bermani Ulu Raya, dan lima desa di Kecamatan Sindang Kelingi.
Selanjutnya lima desa di Kecamatan Sindang Dataran, dua desa di Kecamatan Kota Padang, serta 10 desa di Kecamatan Padang Ulak Tanding.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023