Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), segera menunjuk pejabat sementara (pjs) guna mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa (Kades) Bukit Makmur, Kecamatan Penarik, setelah Kades Suroso meninggal dunia pada Selasa (5/11) malam.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan DPMD Mukomuko, Wagimin, pada Rabu (6/11), menyampaikan bahwa informasi terkait meninggalnya Suroso didapat melalui grup WhatsApp.
“Langkah awal yang akan diambil adalah menunjuk sekretaris desa (sekdes) untuk sementara mengambil alih pelayanan desa hingga ada pelaksana tugas resmi,” ujarnya.
Wagimin menegaskan, pelayanan desa tidak boleh terganggu dan menunggu proses penunjukan Pjs Kades oleh camat, yang nantinya akan disahkan bupati. Sementara itu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bukit Makmur segera melangsungkan rapat untuk mengusulkan Pjs kepada bupati melalui camat.
"Dalam tahun ini, sudah dua kepala desa yang meninggal dunia, yakni Kades Bukit Makmur dan Kades Sungai Rengas," kata Wagimin, menandakan urgensi penunjukan Pjs agar roda pemerintahan tetap berjalan lancar.
Dengan bertambahnya dua desa yang membutuhkan pengisian jabatan, jumlah peserta pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak yang direncanakan pada 2025 meningkat menjadi lima desa, yaitu Desa Tanah Rekah, Tirta Makmur, Sungai Rengas, Tunggal Jaya, dan Bukit Makmur.
DPMD Mukomuko juga sebelumnya meminta empat desa mengalokasikan anggaran Rp5 juta dari dana desa untuk pelaksanaan Pilkades serentak. Jika anggaran ini tidak terpakai, maka akan dikembalikan sebagai sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA).
Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan DPMD Mukomuko, Wagimin, pada Rabu (6/11), menyampaikan bahwa informasi terkait meninggalnya Suroso didapat melalui grup WhatsApp.
“Langkah awal yang akan diambil adalah menunjuk sekretaris desa (sekdes) untuk sementara mengambil alih pelayanan desa hingga ada pelaksana tugas resmi,” ujarnya.
Wagimin menegaskan, pelayanan desa tidak boleh terganggu dan menunggu proses penunjukan Pjs Kades oleh camat, yang nantinya akan disahkan bupati. Sementara itu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bukit Makmur segera melangsungkan rapat untuk mengusulkan Pjs kepada bupati melalui camat.
"Dalam tahun ini, sudah dua kepala desa yang meninggal dunia, yakni Kades Bukit Makmur dan Kades Sungai Rengas," kata Wagimin, menandakan urgensi penunjukan Pjs agar roda pemerintahan tetap berjalan lancar.
Dengan bertambahnya dua desa yang membutuhkan pengisian jabatan, jumlah peserta pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak yang direncanakan pada 2025 meningkat menjadi lima desa, yaitu Desa Tanah Rekah, Tirta Makmur, Sungai Rengas, Tunggal Jaya, dan Bukit Makmur.
DPMD Mukomuko juga sebelumnya meminta empat desa mengalokasikan anggaran Rp5 juta dari dana desa untuk pelaksanaan Pilkades serentak. Jika anggaran ini tidak terpakai, maka akan dikembalikan sebagai sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA).